Prof. Dr. Mahfud MD (Foto: Aktual.co/Amir Hamzah)
Jakarta,Penegakan hukum yang berkeadilan demi kemandirian
ekonomi harus dimulai dengan pembenahan birokrasi, kata Mantan Ketua
Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD.
"Pelanggaran
hukum di birokrasi lebih parah daripada pengadilan karena birokrasi
menjalankan pemerintahan sehari-hari, baik tingkat pusat maupun daerah,"
kata Mahfud dalam seminar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, di
Jakarta, Selasa (1/10).
Guru Besar Fakultas
Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta itu mengatakan Indonesia
telah memiliki konstitusi yang jelas untuk berpihak pada kesejahteraan
di semua bidang termasuk industri.
"Aturan-aturan
itu memihak buruh, tapi pada tataran kebijakan birokrasi kita itu tidak
benar dan selalu menjual-belikan kepentingan rakyat untuk kepentingan
diri sendiri," kata Mahfud.
Ia menilai
kebijakan Pemerintah Indonesia saat ini seakan melarang buruh dan petani
untuk kaya tapi juga tidak mematikan keduanya.
"Buruh
dan petani tetap dipelihara. Begitu mereka mempunyai harga tawar yang
tinggi dan minta harga naik, didatangkanlah barang impor," katanya.
Kebijakan
demikian, lanjut Mahfud, terjadi karena badan legislatif di Indonesia
dikuasai pemilik modal yang telah memenangkan para legislator ketika
maju dalam pemilihan umum.
"Lalu badan
legislatif akan membuat kebijakan yang akan menguntungkan pengusaha.
Jadi kursi-kursi di DPR itu sudah dipesan," kata Mahfud.
Mahfud
menambahkan rakyat Indonesia cenderung akan bersatu untuk mencari
pemimpin yang bersih dan berani pada masa akhir krisis kepemimpinan.
Ari Purwanto
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !