Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Akil Mochtar Sudah Diincar KPK

Akil Mochtar Sudah Diincar KPK

Written By Unknown on Wednesday, October 2, 2013 | 12:09 PM

Akil Mochtar. ANTARA/Fanny Octavianus

Jakarta--Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan penyidik lembaganya telah mengetahui rencana penyerahan uang kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Penyidik juga sudah mengetahui rencana itu terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah. "Ini laporan beberapa hari lalu," kata Johan di gedung kantornya, Kamis, 3 Oktober 2013.

Menurut Johan, barang bukti yang ikut dibawa saat operasi tangkap tangan adalah uang dalam bentuk Dollar Singapura, senilai Rp 2-3 miliar. Diduga, duit itu diserahkan kepada Akil Mochtar oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Golongan Karya Chairunnisa, dan seseorang berinisial CN.

Penyidik KPK baru saja menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan. Kelimanya adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Golongan Karya Chairunnisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, Dhani dari swasta. Sedangkan seseorang berinisial CN.

Dua tempat yang menjadi tempat operasi tersebut adalah di di rumah dinas Akil Mochtar di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta, dan di hotel Redtop, Jakarta. Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wib.

Saat ini, kelima orang itu sedang diperiksa, dengan status sebagai terperiksa. KPK akan menentukan status mereka dalam 1x24 jam, apakah mereka akan ditetapkan menjadi tersangka atau tidak.

Ini Lima Orang yang Ditangkap KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan lima orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan adalah berinisial AM, CHN, HB, DH, dan CN. Menurut Johan, dua di antaranya adalah penyelenggara negara. "AM mungkin saja adalah Ketua Mahkamah Konstitusi," kata Johan di gedung kantornya, Kamis, dinihari, 3 Oktober 2013.

Sumber Tempo mengatakan AM adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, CHN adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Golongan Karya Chairunnisa, HB adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, DH adalah Dhani dari swasta. Sedangkan CN belum bisa dikonfirmasi.

Dua tempat yang menjadi tempat operasi tersebut adalah di di rumah dinas Akil Mochtar di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta, dan di hotel Redtop, Jakarta. Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wib.

Saat ini, kelima orang itu sedang diperiksa, dengan status sebagai terperiksa. KPK akan menentukan status mereka dalam 1x24 jam, apakah mereka akan ditetapkan menjadi tersangka atau tidak.

MUHAMAD RIZKI
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika