Suara Lamongan — Mantan Menko Perekonomian di era Gus Dur, Rizal
Ramli menyambut baik putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP) soal gugatan Khofifah-Herman.
Dalam putusannya DKPP, memberikan peringatan kepada Ketua dan memberhentikan tiga orang anggota KPU Jawa Timur. Selain itu, hak konstitusional pasangan Khofifah-Herman harus dipulihkan. Keduanya berhak untuk ikut Pilkada Jatim
"Saya kira bagus ya, akhirnya kebenaran ditegakkan," ujar Rizal saat dijumpai seusai sidang putusan DKPP hari ini di Jakarta, (31/7).
Menurut Rizal putusan DKPP ini adalah kabar baik bagi seluruh warga Jawa Timur, sehingga demokrasi di daerah tersebut dapat hidup kembali.
"Kecurangan yang selama ini dilakukan oleh tim Karwo dan Saeful akhirnya terbukti memang dan ini berita gembira untuk rakyat Jawa Timur dan Demokrasi," ungkap Rizal.
Dalam putusannya DKPP, memberikan peringatan kepada Ketua dan memberhentikan tiga orang anggota KPU Jawa Timur. Selain itu, hak konstitusional pasangan Khofifah-Herman harus dipulihkan. Keduanya berhak untuk ikut Pilkada Jatim
"Saya kira bagus ya, akhirnya kebenaran ditegakkan," ujar Rizal saat dijumpai seusai sidang putusan DKPP hari ini di Jakarta, (31/7).
Menurut Rizal putusan DKPP ini adalah kabar baik bagi seluruh warga Jawa Timur, sehingga demokrasi di daerah tersebut dapat hidup kembali.
"Kecurangan yang selama ini dilakukan oleh tim Karwo dan Saeful akhirnya terbukti memang dan ini berita gembira untuk rakyat Jawa Timur dan Demokrasi," ungkap Rizal.
Ari Purwanto
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !