Kasus Simulator SIM, KPK Diminta Garap Kapolri dan Wakapolri
Written By Unknown on Sunday, March 3, 2013 | 10:49 PM
Jakarta - Selaku pengguna anggaran pengadaan Simulator SIM di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dinilai memang pantas dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs ini pun diminta segera melakukan pemanggilan terhadap orang nomor wahid di institusi Polri tersebut.
Bukan hanya Timur, KPK juga berkewajiban memeriksa Wakapolri Komjen Nanan Soekarna terkait proyek tersebut. Terlebih mereka belum pernah dimintai dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka DS sampai saat ini.
Oleh sebab itu, saat ini memang sudah saatnya penyidik KPK memanggil Kapolri terutama Nanan Soekarna yang disebut-sebut ikut menerima aliran dana dari proyek simulator.
"KPK tidak boleh takut memeriksa Kapolri jika memang kapolri dan wakapolri diduga mengetahui soal proyek tersebut. Semua pihak terkait harus diperiksa. Kapolri sekalipun," ujar pengamat hukum dari UIN Andi Syafrani saat dihubungi, Senin (04/03/2013).
Untuk diketahui, dari proyek simulator ini sendiri, sesuai peraturan pemerintah no 50 tahun 2010, institusi polri selaku lembaga negara berhak menggunakan 90 persen pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang disetorkan ke negara untuk membiayai kegiatan di polri, saat itu PNBP yang disetorkan dari polri sebesar Rp 3 Triliun.
Tetapi pembiayaan kegiatan di polri itu tidak langsung menggunakan PNBPnya melainkan berdasar pada penetapan pagu yang dibahas oleh kemenkeu dengan Polri. Dari pembahasan pagu itulah kemudian dimasukkan dalam RAPBN 2011 yang diusulkan pemerintah secara keseluruhan ke DPR.
Usulan pagu anggaran itu dibahas di DPR melalui nota keuangan, pembahasan dilakukan oleh DPR dan mitra kerja terkait yaitu polri dengan komisi III. Disinilah kemudian pembahasan dilakukan dalam rapat kerja anggaran kementerian anggaran dan lembaga atau RKA-KL. Setelah pembahasan oleh DPR dan polri dibawa lagi ke kemenkeu untuk ditelaah dan diselesaikan DIPAnya.
Oleh: Rangga Tranggana - Editor: Vivi Irmawati
Labels:
korupsi
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !