Jakarta. Wakil Presiden RI Boediono sebaiknya segera mundur dari jabatannya sebelum ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Bank Century. Ini mengingat sebentar lagi Budi Mulya dan Sri Mulyani akan segera diperiksa.
Demikian dikatakan politisi Hanura Erik Satria Wardana kepada wartawan di Gallery Cafe, Cikini, Jakarta (Sabtu, 2/3).
"Makanya lebih baik legowo mundur, dari pada ditetapkan tersangka baru mundur," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.
Ia menambahkan bahwa partainya, Hanura, akan tetap mendorong untuk melakukan hak menyatakan pendapat terhadap Boediono. Pasalnya bukti-bukti keterlibatan mantan Gubernur BI itu sudah semakin jelas.
"Mengingat Boediono itu sebagai Wapres jadi bukan hanya melewati hukum lagi, tapi politik. Bukti sudah cukup terang benderang. Biarkan MK nanti yang putuskan, bukan lagi KPK atau kejaksaan," tegas Erik.
Boediono Anteng di Samping SBY karena KPK Tak Bisa Prioritaskan Kasus
Demikian disampaikan oleh aktivis '98, Adian Napitupulu kepada wartawan di Galeri Cafe, Cikini, Jakarta, Sabtu (2/3)
"Padahal dalam kasus BLBI dan Century, mulai alat bukti dan saksi sudah cukup kuat untuk menegaskan Boediono terlibat dalam dua mega skandal itu," tegas Sekjen PENA '98 itu.
Menurut pendiri Forkot ini, seharusnya memang Boediono sudah jadi tersangka dan secara etika harus mundur dari jabatannya. Pun demikian Adian yakin Boediono tetap akan mundur atau dimundurkan sebelum 2014.
"Boediono tidak akan bertahan sampai 2014," tegas Adian.[ian]
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !