Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD mengatakan, ada indikasi yang dapat membuat Indonesia hancur. Salah satunya soal penegakan hukum di Indonesia.
"Persoalan adalah munculnya ancaman kehancuran dari dalam, bukan disintegrasi, ancaman dari luar dari tahun 1960-an sudah kita hadapi. Pemberontakan dari dalam untuk runtuhkan ideologi, itu sudah selesai di 1960-an," tandasnya.
Menurutnya, ancaman itu justru dari masalah penegakan hukum dan keadilan di tanah air masih jauh dari baik. "Itu musuh sebenarnya," ucapnya singkat.
Anggaran pembangunan infrastruktur dari pemerintah kepada masyarakat sudah dikucurkan dengan baik. Di tengah jalan anggaran tersebut dipotong pihak tertentu atau dikorupsi, sehingga rakyat tidak kebagian.
"Kalau ini dibiarkan, kira-kira di masa depan, Indonesia akan bertarung melawan perkembangan bisa kalah," tandasnya.
Atas alasan itu, dirinya meminta kepada penegak hukum untuk melakukan tindakan terhadap pelanggarnya. "Kalau hukum tidak tegak, itu semua akan runtuh," pungkasnya.
"Persoalan adalah munculnya ancaman kehancuran dari dalam, bukan disintegrasi, ancaman dari luar dari tahun 1960-an sudah kita hadapi. Pemberontakan dari dalam untuk runtuhkan ideologi, itu sudah selesai di 1960-an," tandasnya.
Menurutnya, ancaman itu justru dari masalah penegakan hukum dan keadilan di tanah air masih jauh dari baik. "Itu musuh sebenarnya," ucapnya singkat.
Anggaran pembangunan infrastruktur dari pemerintah kepada masyarakat sudah dikucurkan dengan baik. Di tengah jalan anggaran tersebut dipotong pihak tertentu atau dikorupsi, sehingga rakyat tidak kebagian.
"Kalau ini dibiarkan, kira-kira di masa depan, Indonesia akan bertarung melawan perkembangan bisa kalah," tandasnya.
Atas alasan itu, dirinya meminta kepada penegak hukum untuk melakukan tindakan terhadap pelanggarnya. "Kalau hukum tidak tegak, itu semua akan runtuh," pungkasnya.
[has]
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !