Anas Urbaningrum saat membantah semua tuduhan dari Nazaruddin (foto: Runi)
"Jika suatu kasus sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup, maka KPK akan segera umumkan tersangkanya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam pesan singkat, Selasa (5/2/2013).
Bambang menghargai desakan dari semua pihak termasuk dari pendiri Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, Bambang menegaskan KPK harus menjalankan kewenangannya dengan objektif, proporsional, dan berintegritas.
"KPK punya tanggung jawab yang besar untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ditangani apalagi yang mendapat perhatian publik, termasuk kasus Anas," terang Bambang.
Desakan itu keluar setelah popularitas Demokrat merosot menjadi 8 persen berdasarkan survei Saiful Mujani Research Center (SMRC).
Menurut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga tersangka suap proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang, M. Nazaruddin, PT Adhi Karya (Persero) sebagai kontraktor proyek Hambalang menggelontorkan uang Rp100 miliar.
Kata Nazar, Rp50 miliar digunakan untuk memuluskan keinginan Anas menjadi ketua umum saat Kongres Demokrat di Bandung 2010 lalu. Sebagian lagi mengalir ke Senayan.
Menurut Bambang, KPK bakal segera memberi kejelasan dugaan korupsi Anas Urbaningrum, meski saat ini sedang terkendalam masalah sumber daya.
"Kendati KPK dihadang keterbatasan sumber daya, kami percaya dapat segera menyelesaikan kasus yang ditangani termasuk segera menyelesaikan kasus Anas," ungkap Bambang.
(trk)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !