Komitmen ini diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman antara IPNU, IPPNU, dan BNN di aula lantai 8 gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (21/2). Penandatanganan dilakukan Ketua PP IPNU Khairul Anam HS, Ketua PP IPPNU Farida Farichah, dan Deputi Bidang Pencegahan BNN Yappi Manafe.
Anam mengapresiasi ajakan BNN untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba. Dengan melibatkan 412 pimpinan cabang aktif yang tersebar di 30 wilayah, kerja sama ini menjadi momentum positif bagi gerakan anti-narkoba.
Farida menambahkan, selain jumlah kader yang ditaksir mencapai 3 juta anggota, IPPNU kini juga aktif di sedikitnya 200 sekolah. ”Ini merupakan potensi. Semoga kerja sama ini tak berhenti pada slogan saja, tapi harus disertai program dan kerja konkret. Dan IPPNU siap menjalankan ini,” tegasnya.
Yappi, atas nama Ketua BNN, mengatakan, IPNU dan IPPNU merupakan institusi yang tepat bagi BNN untuk menyinergikan peran, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan di lingkungan pendidikan yang jumlahnya terus meningkat.
”Total kerugian, baik sosial ataupun ekonomi, dari barang haram ini mencapai 48,2 triliun. Itu untuk tahun 2011. Belum lagi dampak buruk pada kasusu hukum dan kesehatan,” paparnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Penguru Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Iqbal Sulam, Sekretaris Jendral PBNU H Marsdi Syuhud, Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Rusman Suria Kusuma, dan Direktur Kerja Sama Charles Victor Sitorus, ikut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman.
Penulis: Mahbib Khoiron
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !