
PPATK (Foto: Istimewa)
ratusan ribu transaksi keuangan mencurigaan sepanjang 2012 lalu.
"Sampai akhir 2012, PPATK telah menerima laporan transaksi keuangan mencurigakan sebanyak 108.145 yang dilaporkan 381 Penyedia Jasa Keuangan," kata Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, dalam siaran pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2013).
Selain itu, Yusuf mengatakan untuk Laporan Transaksi Keuangan Tunai, PPATK menerima 12,2 juta laporan. "Dan Laporan Pembawaan Uang Tunai sebanyak 8.817," terang Yusuf yang mengatakan transaksi itu dilaporkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Yusuf juga mengklaim kinerja PPATK secara keseluruhan menunjukan peningkatan yang signifikan. "Hal ini tergambar dari hasil analisis yang telah dihasilkan dan disampaikan kepada penegak hukum," terangnya.
(ded)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !