Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Kemenag Tantang PPATK Bongkar Penyimpangan Haji

Kemenag Tantang PPATK Bongkar Penyimpangan Haji

Written By Unknown on Wednesday, January 2, 2013 | 10:39 PM

Jamaah ibadah haji tiba di Jeddah (Foto: Okezone)
Jamaah ibadah haji tiba di Jeddah (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kementrian Agama (Kemenag) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) untuk berani menyebutkan siapa pihak Kemenag yang dimaksud melakukan penyimpangan.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu menanggapi hasil temuan audit PPATK yang menyebut ada penyimpangan penyelenggaraan Ibadah Haji 2004-2012,

Anggito mengatakan outstanding dana setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) hingga 19 Desember 2012 lalu berjumlah Rp48,7 trilun, termasuk nilai manfaat (bunga, bagi hasil, dan imbalan hasil) sebesar Rp2,3 triliun.

"Hasil efisiensi dari operasional penyelenggaraan Ibadah Haji setiap tahun di masukkan ke reheni Dana Abadi Umat (DAU). Hingga hari ini akumulasinya berjumlah Rp2,2 triliun," jelas Anggito dalam keterangan persnya di Gedung Kementrian Agama, di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (3/1/2013).

Sementara itu, nilai manfaat dana setoran awal dialokasikan untuk mengurangi BPIH seperti biaya Mekkah, Madinah, Jeddah, General Service Fee, katering dan transportasi di Arab Saudi. Selain itu juga digunakan untuk pengurusan paspor, pelayanan embarkasi, bimbingan, buku manasik, asuransi, operasional haji.

Sedangkan, untuk penyimpangan yang ditemukan PPATK terkait penukaran valuta asing oleh oknum Kemenag. Anggito justru, balik menantang PPATK untuk menyebut secara gamblang oknum yang dimaksud.

Penukaran valuta asing, diakui Anggito dilakukan untuk memenuhi kebutuhan selama di Arab Saudi, khususnya di Mekkah. Pengadaan valuta asing dilakukan oleh Bank Penjamin Simpanan (BPS) devisa dengan metode pelelangan terbatas dengan prinsip efisiensi.

"Pengadaan valas untuk living cost tidak dilakukan oleh oknum Kemenag. Kami meminta PPATK untuk menjelaskan oknum atau orang Kemenag yang diduga terlibat dalam pengadaan valas dimaksud," tegasnya.

Kemudian, Anggito juga mengklarifikasi soal uang dalam jumlah rupiah yang seharusnya digunakan untuk penyelenggaraan ibadah Haji, namun digunakan untuk merehabilitasi, seperti temuan PPATK.

"Pengadaan dana untuk rehabilitasi kantor dan membeli kendaraan operasional 2009 dan 2011 dengan sumber dana dari BPIH atas persetujuan DPR," simpulnya.

Menurut Anggito, pembiayaan ini dilakukan dengan alasan dana APBN pada tahun itu tidak mencukupi. Padahal, kebutuhan operasioal di Arab Saudi sangat mendesak. "Sejak 2012 pembiayaan tersebut dialihkan dengan sumber dana APBN DIPA Kemenag," pungkasnya.

Kemarin, Kepala PPATK M. Yusuf menyampaikan pihaknya mencium keras adanya penyimpangan dan sudah diserahkan hasil pemeriksaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PPATK menemukan dana penyelenggaraan haji yang dikumpulkan Ongkos Naik Haji (ONH) jemaah setiap tahunnya sampai Rp80 triliun. PPATK mencatat bunganya hingga Rp2,3 triliun.

(sus)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika