Pihaknya menganggap temuan PPATK makin menguatkan temuan mereka sebelumnya yang sudah cukup lama dilaporkan kepada KPK.
Wakil Koordinator ICW Ade Irawan mengatakan dengan adanya temuan PPATK belum lama ini makin menguatkan dugaan bahwa benar telah terjadi penyelewengan dalam pengelolaan dana ibadah haji selama ini.
"Bagi ICW ini sudah terendus sejak lama dan beberapa temuan kami sudah kami serahkan kepada KPK, tapi tidak pernah ditindaklanjuti sampai sekarang. Nah dengan adanya temuan PPATK ini tentu makin menguatkan dugaan kami bahwa memang terjadi penyelewengan dalam pengelolaan dana-dana haji tersebut," ujar Ade saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/1).
Menurut dia beberapa hal yang patut dicurigai antara lain mahalnya biaya haji yang menurut ICW disebabkan karena tidak optimalnya pengelolaan dana setoran awal dari calon jamaah haji yang bila dikelola dengan baik, dana awal ini bisa menjadi pengurang komponen biaya penyelenggaraan haji yang harus ditanggung jamaah.
Selain itu mahalnya biaya haji karena tidak jelasnya pembagian komponen biaya yang harus ditanggung jamaah dan biaya penyelenggaraan yang dibayar pemerintah melalui APBN dan APBD.
"Sering dijumpai, biaya penyelenggaraan seperti administrasi, transportasi dan honor petugas penyelenggara haji, masih disubsidi oleh jamaah. Ini menyebabkan biaya haji menjadi semakin tinggi," jelas Ade lagi.
Belum lagi dalam praktik ditemukan pemborosan atau mark-up harga-harga barang dan jasa untuk keperluan ibadah haji. "Harga yang dibayarkan untuk transportasi, akomodasi, pemondokan dan katering tidak wajar, cenderung lebih tinggi dari harga normal," imbuh Ade.
Selain itu menurut Ade dugaan penyelewengan juga terjadi dalam pengelolaan Dana Tabungan Haji, yang masih membuka celah kecurangan. Sistem antrean yang awalnya ditentukan berdasarkan masuknya setoran awal calon jamaah, bisa saja diserobot oleh oknum tertentu yang bersedia membayar sejumlah uang, atau oknum pejabat yang ingin didahulukan.
Karena itu, ICW mendorong KPK untuk segera mengambil langkah penindakan untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. "KPK tidak bisa lagi hanya fokus pada pencegahan saja, tetapi terutama penindakan agar tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa ke depannya," pungkas Ade. na
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !