Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » DPR Tak Terima Dituding Korup

DPR Tak Terima Dituding Korup

Written By Unknown on Thursday, January 3, 2013 | 11:17 PM


Jakarta – Dituding hampir separo anggota DPR terindikasi korupsi membuat geram wakil rakyat. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Ahmadi Noor Supit beranggapan, laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa sekitar 42,71 persen anggota DPR RI terindikasi melakukan tindak pidana korupsi sebagai berlebihan dan tak masuk akal.

"Itu luar biasa tuduhannya. Saya kira tuduhan itu berlebihan, mengada-ada, membahayakan situasi nasional," kata Noor Supit di Jakarta, Kamis (3/1).

Dia menilai, jika PPATK menyebutkan 42 persen anggota DPR RI terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, maka negara dianggapnya sudah hancur.

Politisi Golkar itu balik menuduh eksekutif dan pengusahalah yang justru banyak melakukan korupsi karena pembangunan, mulai perencanaan hingga pelaksanaan, pelaksananya adalah eksekutif dan pengusaha.

"DPR bukan leader, tapi leadernya adalah eksekutif dan pengusaha. Legislatif itu hanya menyetujui penggunaan anggaran, tidak melaksanakan. Bagaimana mungkin bisa mencapai 42 persen," katanya.

Noor meminta PPATK menyerahkan bukti-bukti tuduhannya kepada KPK atau penegak hukum lain.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan, 42,71 persen anggota DPR RI terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. An/sg
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika