Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai persoalan paling kronis yang perlu diselesaikan di Indonesia ialah penegakan hukum. Ia menilai, masalah hukum yang mengakar telah merembet dan menyebabkan sektor lainnya amburadul.
"Saya dan kita semua menyakini, persoalan bangsa adalah masalah hukum. Misalnya, ekonomi tidak berjalan baik karena tidak ada penegakan hukum," kata Mahfud dalam diskusi bertemakan Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum dan HAM 2012 yang diselenggarakan di kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jakarta, Rabu (26/12).
Ia mengatakan, sektor lainnya seperti pendidikan, kesehatan dan infrasturuktur pembangunan akan lebih baik jika penegakan hukum berjalan. "Bagaimana kita lebih baik, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, maka yang lain akan mengikuti," tukas Mahfud.
Menurutnya, konsep pembangunan Indonesia saat ini sudah lengkap, namun karena penegakan hukum tidak baik, konsep itu tidak jalan.
Mahfud juga mengatakan, instrumen mengenai Hak Asasi Manusia sudah hampir seluruhnya diadopsi oleh Indonesia.
Kemajuan yang kedua, lanjutnya, ialah tidak ada pelanggaran HAM berat.
"Tidak ada kasus pelanggaran berat oleh negara pada masyarakat yang terstruktur dan masif (bersifat vertikal pada rakyat). Sekarang horizontal, masyarakat bentrok dengan masyarakat, atau masyarakat dengan polisi. Namun, ini sudah kemajuan di negeri ini," tukas Mahfud.
Namun demikian, Mahfud menilai, masih ada pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat dan pemerintah belum mampu mencegahnya.
"Kemunduran (dari sisi HAM) yang kita lihat adalah mundurnya inteloransi di beberapa kelompok masyarakat. Misalnya pengusiran Syiah dan penyerangan Ahmadiyah," pungkasnya. mi/sg
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !