"Kita berharap adanya satu keterbukaan dari yang bersangkutan (Andi Mallarangeng) untuk memudahkan proses ini semua. Anda tahu mengapa tuntutan ke Angie berat, itu karena menjumpai fakta yang bersangkutan tidak kooperatif dan berbelit-belit," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Jakarta, Rabu (9/1/2013).
Pandu meminta agar Andi jujur dalam pemeriksaan di depan penyidik. Jika Andi kooperatif, Pandu menyatakan KPK bisa saja meringankan ancaman hukuman.
"Ini pembelajaraan bagi yang akan diperiksa mohon kooperatif saja. Ini untuk meringankan ancaman dari KPK," terang mantan Sekretaris Kompolnas ini.
Andi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang akan diperiksa sebagai saksi untuk Deddy Kusdinar, tersangka lainnya. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat pekan ini.
(fjp/rmd)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !