"Saya tidak pernah tahu proyek PLTS apa. Saya sendiri tidak ikut dalam pembicaraan apalagi terlibat dalam proyeknya," kata Benny dalam siaran pers, Rabu (9/1/2013).
Benny mengaku tak pernah terlibat dalam perencanaan proyek tersebut. Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengakui pernah bertemu dengan pejabat pembuat komitmen proyek PLTS Timas Ginting namun dia membantah adanya pembicaraan jatah proyek PLTS.
"Benar mereka pernah konsultasi dengan saya kasus tersebut ketika dipanggil KPK. Di Hotel Crowne. Mereka tunjuk kepada saya surat panggilan KPK. Saya bilang, kalian hadapi saja panggilan tersebut. Siapkan data-datanya dan datang kepada KPK menjelaskan kasus tersebut. Kalau kamu tidak bersalah, pasti kamu tidak diproses. Itu saja," katanya.
Nazaruddin rupanya 'gemar' membuka dugaan keterlibatan mantan koleganya di Partai Demokrat dalam perkara korupsi. Nama Anas Urbaningrum, Saan Mustopa dan Benny K Harman disebut-sebut Nazar terlibat dalam perkara korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Saat bersaksi untuk terdakwa yang juga istrinya, Neneng Sri Wahyuni, Nazar menyebut Benny pernah ikut dalam pertemuan dengan Timas Ginting bahkan sampai menerima jatah dari proyek PLTS.
Di luar persidangan usai bersaksi, Nazar menjelaskan informasi adanya duit yang diterima Benny didapat dari Mindo Rosalina Manulang alias Rosa. "Rosa bilang, sudah Pak US$ 100 ribu. Saya tanya Benny 'Ben sudah dapat US$ 100 ribu bagi dong saya'. Kata Benny 'manalah cuma dikasih US$30 ribu," tutur Nazar, hari Selasa (8/1).
Nazar Sebut Benny Harman Terima US$ 30 Ribu dari Proyek PLTS

Nazaruddin rupanya 'gemar' membuka dugaan keterlibatan mantan oleganya di Partai Demokrat dalam perkara korupsi. Nama Anas Urbaningrum, Saan Mustopa dan Benny K Harman disebut-sebut Nazar terlibat dalam perkara korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Saat bersaksi untuk terdakwa yang juga istrinya, Neneng Sri Wahyuni, Nazar menyebut Benny pernah ikut dalam pertemuan dengan pejabat Kemenakertrans. "Dalam Proyek PLT, Anas juga menyuruh Rosa melapor dan berkomunikasi ke Benny karena saat itu ada hambatan. Benny juga menjadi penghubung Rosa dengan pejabat Kemenakertrans," kata Nazar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Nazar mengungkapkan Benny, Rosa dan pejabat pembuat komitmen proyek PLTS, Timas Ginting melakukan pertemuan di Hotel Crown, Jakarta. "Untuk membahas proyek itu," kata Nazar yang dalam persidangan tidak merinci peran Benny.
Di luar persidangan usai bersaksi, Nazar menjelaskan informasi adanya duit yang diterima Benny didapat dari Mindo Rosalina Manulang alias Rosa. "Rosa bilang sudah Pak US$ 100 ribu. Saya tanya Benny 'Ben sudah dapat US$ 100 ribu bagi dong saya'. Kata Benny 'manalah cuma dikasih US$30 ribu," tutur Nazar.
Uang US$ 30 ribu itu berasal dari proyek PLTS yang tendernya dimenangkan PT Alfindo Nuratama Perkasa. PT Alfindo sebut Nazar bekerjasama dengan PT Anugrah Nusantara untuk mengerjakan pengadaan dan pemasangan PLTS.
"(Uang) dari proyek PLTS, Alfindo," kata dia.
Dalam persidangan, Nazar secara detil membeberkan keterlibatan Saan Mustopa. "Yang buka pintu (pengerjaan proyek, red) di Depnaker itu Saan. Saan atas nama Demokrat waktu itu," ujarnya.
Menurut Nazar sebelum tender proyek dilakukan, Saan mengabarkan keharusan menyiapkan dana untuk pejabat Kemenakertrans guna memuluskan langkah Anugrah dalam proyek. "Saan ngomong bulan Agustus 2008 (uang) harus diserahkan ke Menaker sebelum launching," tuturnya.
"US$ 50 ribu, Saan yang bawa dikasih ke Menaker," tegasnya. Soal duit ini, Nazar mengaku telah menyerahkan bukti penitipan uang melalui Saan.
Duit US$ 50 ribu ini diambil dari kas PT Berkah Alam Berlimpah dan PT Anugrah. "US$ 50 ribu itu untuk menteri, setelah itu ada lagi US$ 20 ribu,US$ 15 ribu untuk Saan setelah proyek selesai Februari 2009. Dia ngambilnya langsung ke kasir krn dia kenal Yulianis," beber Nazar.
Soal tudingan ini, Saan membantahnya. Saat menjadi saksi untuk Neneng pada sidang 20 Desember 2012, Saan menegaskan dia tidak mengetahui seluk beluk proses proyek PLTS.
Dia mengaku pernah dipinjami Nazar uang US$ 50 ribu, tapi duit itu tidak terkait proyek. "Nazar memberikan saran dan bersedia membantu dalam pencalegan. (Duit) itu tidak digunakan dan dibawa lagi oleh Pak Nazar," kata Saan.
(fdn/rvk)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !