Dia mencatat, berdasarkan laporan hasil survei Transparency Internasional (TII) pada 2012, Indonesia menduduki peringkat 118 dari 176 negara, atau naik dari peringkat 100 pada tahun 2011. Artinya, bukan hanya di dalam negeri, tetapi di mata dunia Indonesia masih terlihat buruk terkait pemberantaasan tindak pidana korupsi.
"Agenda pemberantasan korupsi dalam konteks mengadili para pelaku korupsi memang semakin meningkat. Tapi peningkatan ini tidak sebanding lurus dengan upaya pencegahan korupsi," ujarnya dalam acara Catatan akhir tahun hukum DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum dan HAM dan Perundang-undangan, di Balai Kartini, Jakarta, Minggu (30/12/2012).
Menurut dia, sejak awal upaya pemerintah untuk membersihkan negara ini dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) telah menjadi sebuah komitmen. Namun, hingga kini belum terlihat hasilnya secara signifikan.
"Indonesia mendapat nilai 32 dari skala 0 sampai 100, di mana 0 sangat korup dan 100 merupakan negara terbersih,"pungkasnya.
Melihat peringkat Indonesia yang duduk di angka 32, itu berarti Indonesia sejajar dengan Equador, Republik Dominika, dan Mesir, dan Madagaskar. Sementara, jika secara regional atau di tingkat Asia Tenggara, Indonesia sebagai negara besar, memiliki skor indeks korupsi jauh dari negara tetangganya, seperti Timor Leste yang memiliki skor 33, Singapura yang memiliki skor 87, Brunei Darussalam memiliki skor 55. Lalu, Malaysia dengan skor 49, Thailand skor 37, dan Filipina dengan skor 34.
(lam)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !