
"Sekarang masih on-job training akhir Januari atau awal Februari nanti mulai gabung ke Satgas (satuan tugas) Penyidikan," kata Jubir KPK Johan Budi ketika dihubungi, (2/1/2013).
Terkait dengan penambahan penyidik ini, Johan mengatakan, KPK akan mempercepat penanganan kasus-kasus di tahun 2013. Kasus yang sudah berada di level penyidikan akan dibawa ke penuntutan, sedangkan yang masih tertahan di penyelidikan, akan ditingkatkan ke penyidikan.
"Diharapkan bisa mempercepat kinerja KPK," kata Johan.
Kinerja KPK melambat karena adanya penarikan penyidik oleh Kepolisian secara bertahap. September lalu, Kepolisian tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK. Menyusul kemudian, 13 penyidk yang juga tidak diperpanjang masa tugasnya yang habis pada November tahun lalu.
Tak hanya itu saja, sejumlah penyidik Kepolisian juga mengundurkan diri dari KPK dengan alasan ingin mengembangkan karirnya di institusi asal. Menghadapi kondisi ini, KPK mulai mengatasinya dengan merekrut penyidik baru yang berasal dari internal, bukan dari Kepolisian atau Kejaksaan.
(fjr/lh)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !