
Proyek Hambalang (Foto: Dok. Okezone)
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR dari Partai Demokrat Achsnul Qosasi meminta kepada Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) agar anggota BPK, Agung Firman Sampurna tidak lagi membawahi Komisi X DPR RI.Hal tersebut penting dilakukan untuk mengurangi independensi dan memperkuat transparansi pemeriksaan audit investigasi tahap II kasus Pembangunan Pusat Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
“Sebaiknya dihindari pemeriksaan-pemeriksaan yang berpotensi adanya pengaruh independensi. BPK anggotanya banyak, bisa ditunjuk anggota lain yang dapat memperkuat transparansi dan independensi pemeriksaan audit Hambalang tahap II,” kata Achsnsul saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat (28/12/2012).
Dijelaskan Achsanul, tentang hasil pemilihan anggota BPK Komisi XI DPR sudah melakukan tugasnya sesuai UU BPK. Dalam implementasi penugasan pascaterpilih dan setelah menjabat, semuanya menjadi tanggung jawab BPK.
“Walaupun anggota BPK dipilih secara politis, tapi dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya harus profesional, karena LHP BPK menjadi pintu masuk awal terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya.
Dia juga meyakini BPK sudah mempertimbangkan sebelum melakukan pembagian portofolio. Menurutnya, nepotisme itu merupakan bagian dari target pembenahan BPK dalam melakukan pemeriksaan.
“Audit II Hambalang ini sebenarnya hanya pelengkap dari audit I yang sudah di expose oleh BPK. Audit aliran dana juga sudah dimuat dalam audit BPK,” pungkasnya.
(put)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !