Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » KPK Disarankan Segera Periksa Andi Mallarangeng

KPK Disarankan Segera Periksa Andi Mallarangeng

Written By Unknown on Friday, November 9, 2012 | 7:58 PM

KPK Disarankan Segera Periksa Andi Mallarangeng
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Malarangeng (kiri), menjelaskan mengenai proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012). Proyek tersebut dihentikan sementara waktu untuk dievaluasi oleh kemenpora, terkait longsor yang terjadi di wilayah tersebut. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallaranggeng kerap disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek yang digarap Kemenpora.



Nama Andi pun, kemarin kembali terungkap dalam persidangan. Diungkapkan Wakil Direktur Marketing Permai Group, Gerhana Sianipar, bahwa Andi telah menerima Rp 10 miliar terkait dengan proyek yang sedang dijalankan di Kemenpora.

Bahkan, tudingan itu sebelumnya telah berkali kali dibeberkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhamad Nazaruddin.

Andi pun dikatakan suami Neneng Sri Wahyuni itu menerima sejumlah uang dan merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas proyek Hambalang.

Andi pun dinilai pantas untuk dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan di KPK terkait dengan berbagai tudingan yang telah dilontarkan berbagai pihak itu.

"Sesuai dengan mekanisme penyidikan dan pemeriksaan di persidangan yg bersifat snow ball, maka siapapun nama-nama yang muncul di persidangan harus diperiksa untuk membuat rangkaian fakta terbukti secara menyakinkan," kata Pengamat Mukum dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatulah, Jakarta, Andi Syafrani saat dihubung, Jumat (9/11/2012).

Syafrani menilai, berdasarkan hasil audit BPK yang menyatakan telah terjadi pembiaran oleh Menpora Andi Mallarangeng dalam kenaikan anggaran di proyek Hambalang merupakan suatu dorongan tersendiri bagi KPK, guna membawa Andi dalam jadwal pemeriksaan atau bahkan sebagai tersangka.

Namun, Syafrani berkeyakinan, penyidik KPK saat ini sedang mencari strategi lainnya untuk menjerat Andi Malaranggeng dalam kasus korupsi.

"Pengakuan terdakwa adalah salah satu alat bukti. Tapi itu saja belum cukup. Harus ada bukti lain yang menguatkan, karena jika tidak, akan mempersulit penyidik sendiri kemudian," imbuhnya.
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika