
Ilustrasi
terkait kasus tersebut tidaklah sesuai dengan janji yang disampaikan para komisioner KPK.
"Sejak diangkat jadi komisioner KPK berjanji akan menyelesaikan kasus century," ungkap Akbar kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, (19/11/2012).
Dia mempersilakan masyarakat menilai rencana penetapan dua tersangka oleh KPK tersebut. “Apakah penetapan dua tersangka tersebut sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat terkait kasus yang telah menyebabkan kerugian negara sangat besar,” kata Akbar.
Namun, kata dia, jika hanya dua tersangka yang ditetapkan maka kurun waktu 2,5 tahun yang diberikan kepada KPK tidaklah memuaskan. "Jika hanya dua nama yang dimunculkan, terlalu lama kita menunggu selama 2,5 tahun," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK berencana akan segera menetapkan tersangka kasus bailout Century dalam waktu dekat ini. Dari informasi yang tersebar, ada dua pihak akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
(ugo)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !