Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Vonis Bebas Narkoba, Wakil Ketua Komisi III: Alasan HAM Tidak Tepat!

Vonis Bebas Narkoba, Wakil Ketua Komisi III: Alasan HAM Tidak Tepat!

Written By Unknown on Thursday, October 11, 2012 | 12:34 AM

 
 
Jakarta Putusan Mahkamah Agung yang kembali membatalkan vonis mati kepada gembong narkoba sindikat internasional, menuai kontroversi. Putusan yang didasarkan pada alasan HAM itu justru dinilai tidak tepat.

"Kami kurang sependapat, tidak setuju kalau tidak diberikan putusan itu. Alasan HAM kurang tepat karena narkoba sudah menghancurkan hak asasi manusia," kata Wakil Ketua komisi III DPR, Nasir Djamil kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/10/2012).

Menurutnya, gembong narkoba pantas diberikan hukuman mati karena narkoba mengancam dan menghancurkan generasi muda.

"Kami di Indonesia generasi muda diancam oleh narkoba, bahkan di mana ada narkoba jadi membesar. Jadi menurut saya harus berikan hukuman efektif pada gembong narkoba yang menghancurkan (generasi muda)," ungkap politisi PKS itu.

Ia menuturkan seharusnya dalam mengambil keputusan, Mahkamah Agung bisa memahami putusan pengadilan sebelumnya yang memutus hukuman mati, karena putusan itu juga sudah melalui penilaian HAM.

"Kalau gembong narkoba tidak dihukum mati artinya mengancam kehidupan manusia," tegasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) kembali membatalkan vonis mati kepada gembong narkoba sindikat internasional, Deni Setia Maharwa alias Rapi Mohammed Majid. Padahal, hukuman mati yang dijatuhkan ke Deni saat itu didukung Hatta Ali yang kini menjadi Ketua MA.

(bal/rmd)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika