
Ketua KPK, Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto
upsi (KPK).
"Ini ada pandangan leg spesialis, UU KPK," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jumat (19/10/2012).
Menurutnya, apa yang dilakukan Polri saat ini dengan menjalani tahap pelimpahan berkas sudah sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sesuai dengan UU yang berlaku.
"Pasti ini bisa diselesaikan dan didiskusikan yang penting niatnya sama," sambungnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini, berharap baik Polri maupun KPK dapat bekerja sama untuk menyelasaikan masalah pelimpahan berkas korupsi simulator SIM.
"Proses hukum harus dilakukan. Masalah saling tunggu, kita saling percaya, dan saya yakin dua-duanya ada niat yang baik untuk segera menyelesaikan kasus ini," pungkasnya.
(cns)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !