Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » UU KPK Solusi Polemik Simulator SIM

UU KPK Solusi Polemik Simulator SIM

Written By Unknown on Friday, October 19, 2012 | 9:23 AM


Ketua KPK, Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto
Ketua KPK, Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menilai, hambatan pelimpahan kasus simulator SIM di Korlantas Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa segera diselesaikan, asalkan semua pihak mengacu pada UU Komisi Pemberantasan Kor
upsi (KPK).

"Ini ada pandangan leg spesialis, UU KPK," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jumat (19/10/2012).

Menurutnya, apa yang dilakukan Polri saat ini dengan menjalani tahap pelimpahan berkas sudah sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sesuai dengan UU yang berlaku.

"Pasti ini bisa diselesaikan dan didiskusikan yang penting niatnya sama," sambungnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini, berharap baik Polri maupun KPK dapat bekerja sama untuk menyelasaikan masalah pelimpahan berkas korupsi simulator SIM.

"Proses hukum harus dilakukan. Masalah saling tunggu, kita saling percaya, dan saya yakin dua-duanya ada niat yang baik untuk segera menyelesaikan kasus ini," pungkasnya.

(cns)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika