Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Tersangka Korupsi Pengadaan Alquran Kembali Diperiksa KPK

Tersangka Korupsi Pengadaan Alquran Kembali Diperiksa KPK

Written By Unknown on Wednesday, October 17, 2012 | 10:44 PM

Ilustrasi
 
Jakarta Tersangka kasus suap pengadaan Alquran, Dendy Prasetiya kembali menjalani pemeriksaan terkait proyek di Kementerian Agama. Dendy masih enggan memberikan keterangan terkait ada tidaknya aliran dan ke Kemenag dan DPR.


Dendy datang ke KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/10/2012) pukul 10.30 WIB, dengan ditemani pengacaranya, Erman Umar. Seperti biasa, Dendy datang dengan memakai tongkat dan kursi roda serta dengan kondisi kaki masih digips.

Erman masih belum mau bicara soal kasus yang menimpa Dendy, termasuk kemana saja uang mengalir. "Karena masih dalam proses sakit belum bicara secara detail. Bukan tidak ada, tapi nanti kalu dibilang tidak ada tapi faktanya ada kan repot. Kita lihat nanti fakta pemeriksaan," kata Erman di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Kamis (18/10/2012).

Erman mengatakan bahwa Dendy sekarang masih dalam proses pemulihan kakiknya. Untuk itu, Dendy memerlukan waktu fisioterapi selama satu dua hari.

"Ada keterangan dokter dari Rumah Sakit Siaga Pejaten yang khusus tulang," ujarnya.

Dendy yang merupakan Direktur utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara. Bersama dengan ayahnya anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar, Dendy ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Alquran dan proyek laboratorium sistem komunikasi di Kementerian Agama.

(ndr/nvt)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika