
Hartati Murdaya (Foto: Heru H/okezone)
perusahaannya di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Hartati diperiksa sebagai tersangka yang diduga menyuap Rp3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dihubungi, Kamis (18/10/2012).
Sebelum menjalani pemeriksaan, Hartati sempat ditemui suaminya, Murdaya Poo dan sejumlah kolega. Namun, Murdaya Poo memilih segera menemui istrinya ketimbang meladeni pertanyaan para wartawan.
Dugaan suap oleh Hartati diketahui setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya Yani Anshori, yang hendak memberikan uang kepada Amran, pada 26 Juni 2012. Namun, saat itu, Amran berhasil lolos dari penangkapan karena dilindungi ratusan pendukungnya. Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat 6 Juli 2012, dini hari.
Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut.
(lam)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !