
Johan Budi
Yuri Siahaan. Namun dia menyatakan belum mendapat informasi jika Yuri Siahaan juga dijadikan tersangka oleh Polda Bengkulu.
"Benar kami punya penyidik bernama Yuri Siahaan. Namun belum ada informasi resmi kepada kami bahwa yang bersangkutan jadi tersangka. Kami menunggu resmi baru kasih pernyataan," kata Johan di KPK, Jakarta, Senin (15/10/2012).
Lebih lanjut Johan mengaku, dirinya belum mengetahui apakah Yuri pernah bekerja di Polda Bengkulu atau tidak. Berbeda dengan Novel, yang diakui Johan memang pernah bekerja di Polda Bengkulu.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Bengkulu telah menetapkan Kompol Novel sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan enam pencuri sarang walet. Novel juga salah seorang penyidik di KPK.
Berdasarkan pemberitaan, selain Kompol Novel, Polda Bengkulu juga menetapkan satu penyidik KPK dan personel di Polda Bengkulu. Keduanya berinisial AS dan YS. YS diduga adalah penyidik KPK bernama Yuri Siahaan. Dia adalah mantan anak buah Novel di Bengkulu.
(lam)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !