
Foto: (dok okezone)
Pantauan Okezone, Senin (15/10/2012), Deddy keluar sekira pukul 19.58 WIB, dengan didampingi pengacaranya, Rudi Alfonso. Keduanya pun langsung meninggalkan KPK menggunakan mobil Camry hitam bernopol B 8504 JH.
"Saya ditanyakan beberapa pertanyyaan, termasuk Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi)," kata Deddy saat meninggalkan gedung KPK.
Sementara itu, Kuasa Hukum Deddy, Rudy Alfonso, mengungkapkan, klienya hanya diperiksa sebanyak 16 pertanyaan dan belum memasuki materi kasus yang sedang diperkarakan.
"Masih ditanyakan seputar tugas PPK dalam proyek itu. Lalu hirarki tanggungjawabnya kemana. Selebihnya riwayat hidup dan keluarga saja," tuturnya.
Sebelumnnya, Deddy sempat mengungkapkan, bahwa peran Menpora, Andi Mallarangeng, sangat besar dalam proyek Hambalang dengan nilai proyek Rp2,5 Miliar. Selaku pimpinan kementerian bidang olahraga, Andi paham betul seluk-beluk proyek yang telah menyeretnya menjadi tersangka. Termasuk juga dengan atasan Deddy di Kemenpora, yang menjabat Sekretaris Menpora, Wafid Muharram.
(cns)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !