
Juru bicara KPK Johan Budi SP, Jakarta
JAKARTA, Jaringnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkoordinasikan dengan Pemerintah (Kemenkeu) Dana Bantuan yang dikumpulkan oleh Koalisi Posko Bantuan Pembangunan Gedung KPK "Saweran Gedung KPK" sebesar Rp 390 juta untuk di jadikan sebagai dana hibah ke Pemerintah.
"sejak awal kita sampaikan sumbangan uang dikumpulkan tidak ke KPK tetapi dikelola Koalisi, lalu saat itu sedang ada pembicaraan dengan Kementerian keuangan apakah bisa jadi hibah. Pasti itu diserahkan ke negara bukan KPK. Negara yang akan tentukan uang itu untuk apa,"ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/10).
Hal itu disampaikan terkait kemputusan komisi III DPR RI yang telah mencabut tanda bintang dalam rencana anggaran pembangunan gedung baru KPK sebagai tanda bahwa DPR meloloskan anggaran pembangunan KPK.
Seperti diketahui, disaat anggaran ini tertahan di meja DPR, muncul gerakan simpatik massa yang terdiri dari elemen dan individu masyarakat yang mengumpulkan dana sumbangan untuk pembangunan gedung KPK yang dikenal dengan "Saweran Gedung KPK".
(Nvl / Ral)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !