
Rosa mengakui, dari lima persen fee yang digelontorkan Grup Permai untuk Angelina Sondakh, menurut catatannya, Angelina mendapat Rp 15 miliar. Fee lima persen itu pun belum dipenuhi semuanya oleh Rosa karena tertangkap lebih dulu ketika menyuap Sesmenpora Wafid.
"Kalau saya enggak tertangkap, masih ada pemberian kepada terdakwa," terang Rosa saat ditanya hakim Marsudin Nainggolan apakah dirinya akan ditagih terdakwa Angelina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2012).
Lalu Rosa juga mengakui bahwa setelah dirinya ditangkap penyidik KPK dan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur, sekali dikunjungi Angelina Sondakh. Ia mengaku prihatin atas apa yang terjadi pada Rosa, bekas Direktur Marketing Grup Permai.
"Dia sekali datang pada Desember tahun lalu. Dia bilang turut prihatin. Ibu Angie juga bilang, 'Saya kan enggak tahu soal Wisma Atlet, kenapa nama saya dibawa-bawa.' Saya jawab saya juga enggak tahu," jelas Rosa.
(fjp/mpr)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !