Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Mahfud Sarankan Pengusutan Kasus Novel Ditunda, Dibentuk Tim Investigasi

Mahfud Sarankan Pengusutan Kasus Novel Ditunda, Dibentuk Tim Investigasi

Written By Unknown on Wednesday, October 10, 2012 | 10:49 PM

Malang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan Mabes Polri menunda pengusutan kasus Novel Baswedan. Bukan apa-apa, Novel tenaganya sangat dibutuhkan KPK untuk menuntaskan kasus simulator SIM. Kalau 8 tahun saja bisa ditunda, tentu tak apa jika ditunda beberapa bulan lagi.

"Karena dia sedang menangani kasus korupsi, kok sudah 8 tahun ditunda. Karena itu nggak masalah jika ditunda beberapa bulan," jelas Mahfud saat ditemui di sela-sela diskusi di Ponpes Al Hikam, Jl Cengger Ayam, Kota Malang, Jatim, Kamis (11/10/2012).

Mahfud melanjutkan penundaan ini dilakukan karena memang kasus pidana memang tidak boleh dihentikan. "Tapi waktunya, timing harus menunggu dahulu, kerena kemarin tidak tepat," jelasnya.

Tak lupa, Mahfud menyarankan agar dibentuk tim investigasi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel pada pencuri sarang burung walet sekitar 2004 lalu. Novel saat itu menjabat Kasat Reskrim di salah satu Polres di Bengkulu.

"Semua bikin tim investigasi, menurut saya biar fair ada tim gabungan dari Polri, KPK, mantan jaksa dan akademisi yang menginvestigasi kasus Novel itu. Karena momennya kemarin tidak tepat artinya yang dilakukan Polri terhadap kasus Novel," urainya.

(ndr/nvt)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika