Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Dana Diaudit BPK, Ini Penjelasan Ketua PB PON

Dana Diaudit BPK, Ini Penjelasan Ketua PB PON

Written By Unknown on Sunday, October 14, 2012 | 6:29 AM

Pekanbaru Selama lebih dari sebulan ke depan, BPK mengaudit dana PON XVIII di Riau. Panitia PON yakin tidak ada masalah. Berikut penjelasan Ketua Harian PB PON, Syamsurizal.

Panitia PON mempunyai dana Rp 609 miliar untuk PON. Dana itu berasal dari APBD Riau plus APBN.

Syamsurizal menjelaskan, ketika Riau ditunjuk menjadi tuan rumah PON, tiap tahun panitia menyimpan dana Rp 100 miliar di APBD. Itu dimulai sejak tahun 2007 hingga tahun 2012 sehingga terkumpul Rp 500 miliar.

"Cara ini dilakukan agar tidak terlalu memberatkan anggaran dibandingkan dengan memasukkannya sekaligus. Karena dana itu mau digunakan, tentu fungsinya berubah menjadi dana PON, bukan lagi dana cadangan," urainya dalam siaran pers yang diterima detikcom, Minggu (14/10/2012)

Pengumpulan dana tersebut sudah mendapat persetujuan semua pihak, termasuk DPRD Riau sebagai pihak yang mengesahkan Perda Nomor 7 tahun 2007 terkait dana cadangan PON.

"Jadi ibaratnya kita nabung. Jumlah Rp 500 miliar itu bertambah Rp 109 miliar yang dialokasikan di APBD perubahan tahun 2012. Jadi total dana menjadi Rp 609 miliar," jelasnya.

Dana tersebut digunakan PB PON untuk pembiayaan 11 bidang di PB PON, diluar konsumsi dan bidang akomodasi. Mulai dari bidang sarana dan prasarana, SDM, penyiaran pelayanan media, IT, transportasi, sekretariat, keamanan, promosi dan kesehatan, dan bidang pertandingan.

"Jadi dana Rp 609 miliar itu sangat jelas peruntukkannya. Tidak semuanya kami gunakan, sisanya akan dikembalikan ke kas daerah dan dilaporkan ke BPK," terangnya.

Selain itu, ada juga dana yang bersumber dari partisipasi seluruh kontingen peserta yang jumlahnya mencapai Rp 21 miliar lebih untuk akomodasi dan konsumsi peserta. Dana tersebut masih utuh, karena biaya akomodasi dan konsumsi sudah ditanggung APBN.

Mengenai penjualan tiket pembukaan dan penutupan, PB PON Riau berhasil mengumpulkan dana Rp 1,9 M. Rinciannya, Rp 1,6 miliar didapatkan pada saat pembukaan dan Rp 251 juta dari penutupan. PB PON mengaku memiliki rincian hasil penjualan soal tiket tersebut.

Syamsurizal menyatakan, penarikan dana melalui tiket itu memiliki dasar hukum."Kita tidak berani melakukan sesuatu kebijakan tanpa payung hukum. Soal tiket ini sudah diatur dalam Pergub tahun 2007," jelasnya.

"Saat ini, perusahaan yang kita ajak kerjasama soal kebijakan penjualan tiket ini sedang diaudit oleh akuntan publik. Setelah selesai nanti, barulah kita lakukan perhitungan bagi hasil," paparnya.

Syamsurizal menggaransi hasil audit BPK akan berjalan sesuai dengan harapan. Karena sampai saat ini, seluruh penanggung jawab kegiatan sudah melengkapi seluruh laporan kegiatan.

"Saya yakin tidak ada masalah, karena kegiatan PON ini mendapat pengawalan dari tim asistensi pusat. Selain itu, semua kegiatan kita lakukan sesuai koridor dan memiliki payung hukum. Sejak awal PB PON
memang sudah bertekad untuk memberikan yg terbaik untuk bangsa dan negara," tutupnya.

(cha/try)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika