Pileg dan Pilpres serentak bisa menjadi basis masyarakat menilai layakkah seorang presiden dipilih kembali.
Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy
mengatakan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif
(Pileg) serentak meningkatkan akuntabilitas presiden lima tahun
kemudian.
Kader PPP itu juga mengajukan amandemen UU Pilpres bahwa presiden hanya
bisa dicalonkan oleh parpol peserta pemilu lima tahun sebelumnya.
Dengan demikian, usulan ini sekaligus insentif kepada parpol-parpol
yang pernah eksis pada pemilu 2009.
Perihal Pilpres dan Pileg serentah, Romy menyatakan Presiden
mempertanggungjawabkan programnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
yang mengawasinya sehingga DPR memiliki legitimasi, baik legal maupun
moral.
"Pileg dan Pilpres serentak bisa menjadi basis masyarakat menilai
layakkah seorang presiden dipilih kembali," kata Romy di Jakarta, Rabu
(26/9).
Selain itu, ia menjelaskan dengan Pileg dan Pilpres dilakukan serentak,
evaluasi masyarakat bisa dilakukan secara langsung kepada capres dan
partainya sekaligus. Dengan demikian, pemilihlah yang menentukan
kemantapan sistem presidensiil dan fungsi check and balance, apakah presiden dan partai mayoritas di DPR dipilih dari partai yang sama atau berbeda.
Konsekuensinya, jalannya pemerintahan secara partisan telah ditarik garis tegas untuk lima tahun ke depan.
"Untuk parpol, pertaruhannya juga lebih serius kalau dilakukan serentak.
Parpol tidak akan main-main dan hanya sekedar ikut-ikutan mengusung
capres atas dasar politik transaksional. Karena kalau transaksional
yang dikedepankan, parpol meresikokan elektabilitas partainya sendiri
yang digelar serentak," tutur Ketua Komisi IV DPR ini.
Home »
» PPP: Capres 2014 Hanya Bisa Diusulkan Parpol Pemilu 2009
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !