"Syarat 15 persen pada pemilu sebelumnnya terlalu tinggi, tidak demokratis, dan sarat politik dagang sapi. Apalagi jika presidential threshold dinaikan menjadi 20 persen, ini jelas menonjolkan oligarki partai-partai di DPR," kata Ketua Forum Keluarga Besar Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (FKB KAPPI) 1966, Bambang Heryanto, Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/9/2012).
Menurutnya, sudah saatnya legislatif membuat aturan yang membuka ruang selebar-lebarnya untuk mengusung figur-figur yang baik dan berkualitas untuk menjadi pemimpin nasional. Pasalnya, banyak anak muda di luar partai politik yang potensial menjadi pemimpin nasional. Namun, mereka harus terlebih dahulu diberi ruang untuk tampil di pentas nasional. Apalagi perkembangan rekruitmen parpol belum mapan dan masih mencari bentuk idealnya.
"Jangan sampai figur figur muda yang berkualitas dijegal oleh sistem yang tidak demokratis dan oligarkis", katanya.
Bambang juga berpendapat, presiden threshold yang tinggi telah menjadi alat transaksi politik di kalangan elit. Karena itu, lanjutnya, pembahasan presidential treshold dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Presiden yang sedang disiapkan DPR, harus transparan dan pro demokrasi.
Masyarakat, khususnya generasi muda, harus mengawal dan memberikan masukan kepada DPR agar menangkap aspirasi tersebut.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie juga mengusulkan agar presiden threshold disamakan dengan parliamentary threshold yakni 3,5 persen"Saya pikir pernyataan Marzuki Alie ini sangat visioner dan penting buat masa depan Indonesia dalam kontruksi sistem presidensial yang kita anut," pungkas Bambang.
(ugo)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !