Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » KPK Masih Tunggu Jawaban Polri Soal Perpanjangan 16 Penyidik

KPK Masih Tunggu Jawaban Polri Soal Perpanjangan 16 Penyidik

Written By Unknown on Thursday, September 27, 2012 | 1:19 AM

Jakarta Polri mengklaim ada 14 penyidik yang bertugas di KPK kembali pulang. Namun versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru empat penyidik yang memilih 'balik kanan'.

"Sebenarnya pimpinan KPK hingga pagi ini masih mengharapkan ada jawaban dari Polri terhadap surat KPK yang dilayangkan ke Mabes Polri," jelas Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/12).

Johan mengatakan bahwa hingga kini KPK belum menerima surat resmi dari Polri. Johan menambahkan bahwa dari 20 penyidik, 4 diantaranya sudah memilih kembali ke instansi awalnya (Polri) sedangkan 16 sisanya belum bisa dipastikan lebih lanjut

"Surat waktu itu mengenai permintaan perpanjangan dari yang 16. Karena yang 4 memilih kembali ke instansinya. Kami sampai sekarang belum menerima surat resmi dari Mabes Polri. Pimpinan bilang belum ada," lanjutnya.

Saat ini ke-20 penyidik tersebut sudah tidak melakukan penyidikan. "Sudah nggak (melakukan penyidikan)," ujar Johan

24 September lalu KPK melalui sekjennya, Bambang Sapto Pratomosunu, menyambangi Mabes Polri untuk memberikan surat negosiasi atas rencana penarikan 20 penyidik. Namun hingga hari ini belum ada jawaban resmi dari Polri mengenai surat ini.

Sementara Polri mengatakan ada 14 penyidik yang menyatakan kembali ke Polri. Sisanya, enam penyidik lagi dianggap ilegal bekerja di KPK.

(mad/mad)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika