Bagaimana modus kemplang uang negara demi kampanye Caleg.
Suara Lamongan : - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, menegaskan bahwa politik uang terjadi dalam proses Pemilu di Indonesia dengan berbagai macam modus. Praktek politik uang itu, juga dilakukan para pejabat negara yang maju menjadi caleg.
"Ada beberapa menteri yang menjadi caleg. Kami sudah berkomitmen untuk memberikan pengawasan lebih dari yang lain. Sebab modus politik uang itu bermacam-macam," kata Muhammad kepada VIVAnews kemarin, Rabu 18 September 2013.
Dia mengimbau agar para
caleg yang saat ini memegang jabatan negara atau incumbent tidak
menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau partai. Misalnya
dengan merekayasa uang negara demi membiayai pencalegan.
Sejauh ini, Muhammad mengaku belum memiliki data spesifik mengenai berapa banyak caleg incumbent yang terindikasi melakukan money politic. Bawaslu, katanya, akan memproses mereka yang terindikasi melakukan kecurangan.
"Kami memberi perhatian yang lebih kepada mereka yang menempati jabatan penting, baik di eksekutif maupun legislati. Perlakuan kami juga berbeda terhadap pejabat-pejabat yang maju caleg," katanya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso menyampaikan bahwa potensi politik uang dalam proses pemilu 2014 meningkat. Agus meminta Badan Pengawas Pemilu dan KPU untuk meningkatkan pengawasan.
"Kecenderungan laporan mencurigakan dan transaksi tunai yang mencurigakan pada masa Pemilu itu naik. Kami menyampaikan ini kepada Bawaslu dan KPU agar mereka melakukan penyempurnaan dalam pengawasan," kata Agus.
Agus mejelaskan bahwa PPATK melakukan riset untuk membandingkan transaksi keuangan terkait pemilu sejak tahun 2005 sampai dengan 2012. Kemudian diketahui laporan transaksi oleh para calon khususnya incumbent meningkat cukup signifikan yaitu 125 persen.
Sejauh ini, Muhammad mengaku belum memiliki data spesifik mengenai berapa banyak caleg incumbent yang terindikasi melakukan money politic. Bawaslu, katanya, akan memproses mereka yang terindikasi melakukan kecurangan.
"Kami memberi perhatian yang lebih kepada mereka yang menempati jabatan penting, baik di eksekutif maupun legislati. Perlakuan kami juga berbeda terhadap pejabat-pejabat yang maju caleg," katanya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso menyampaikan bahwa potensi politik uang dalam proses pemilu 2014 meningkat. Agus meminta Badan Pengawas Pemilu dan KPU untuk meningkatkan pengawasan.
"Kecenderungan laporan mencurigakan dan transaksi tunai yang mencurigakan pada masa Pemilu itu naik. Kami menyampaikan ini kepada Bawaslu dan KPU agar mereka melakukan penyempurnaan dalam pengawasan," kata Agus.
Agus mejelaskan bahwa PPATK melakukan riset untuk membandingkan transaksi keuangan terkait pemilu sejak tahun 2005 sampai dengan 2012. Kemudian diketahui laporan transaksi oleh para calon khususnya incumbent meningkat cukup signifikan yaitu 125 persen.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !