Suara Lamongan - Ketua Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Hadi Purnomo mengaku sudah menyerahkan hasil audit
investigatif kerugian negara terkait pengembangan kasus proyek
pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Hasil
audit diserahkan kepada pimpinan KPK, Jumat, 16 Agustus 2013 kemarin.
Wakil ketua KPK Busyro Muqoddas yang tak ikut dalam pertemuan tersebut
juga membenarkan hal itu. Menurutnya, hasil audit langsung diserahkan
kepada pimpinan di kantor KPK.
"Kemarin Ketua BPK ke sini,
bertemu sama Pak BW (Bambang Widjojanto) atau siapa, saya tidak
menemui," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2013).
Terkait
hasil audit BPK, Busyro sendiri masih merahasiakan kepada publik. Jika
akhirnya hasil audit tersebut akan memakan waktu lagi, pihaknya
mengatakan bukan faktor kesengajaan. "Tidak ada penundaan by design,"
ujar Busyro.
Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan mantan
Kepala Biro dan Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusnidar,
mantan Menpora, Andi Mallangeng, dan Ketua Konsorsium proyek Hambalang
dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor. Konon,
pelimpahan berkas ke tiga tersangka itu ke Pengadilan menjadi
berlarut-larut berhubung KPK belum mengantongi audit kerugian negara
proyek Hambalang.
Pihak KPK sendiri menegaskan akan mengusut
kasus yang dinilai merugikan uang negara triliunan rupiah tersebut
hingga sampai tuntas. "Masih terus dikembangkan," jelas Busyro.
(lal)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !