Sudah Lama Samad Dengar Nazar Setir Perusahan dari Penjara
Suara Lamongan. Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad sudah lama mendengar
kabar M. Nazaruddin masih menyetir perusahaan-perusahaan miliknya dari
dalam Lembaga Pemasyarakan (LP) Sukamiskin, Bandung, tempatnya
menghabiskan masa tahanan saat ini.
Makanya, Samad pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan
narapidana korupsi tidak berada di dalam penjara setelah memasuki malam
hari. Rata-rata, para terdakwa atau terpidana korupsi yang tersebar di
berbagai Lapas di Indonesia itu hanya berada disana pagi hingga sore
hari.
"Saya ingin mengingatkan kepada setiap orang bahwa saya sudah mencium gelagat itu," kata Samad kepada wartawan, Sabtu (20/7).
"Saya sudah mensinyalir semua itu. Maksudnya, biar dia (Nazaruddin)
di penjara, masih bisa melakukan, mengendalikan bisnis-bisnisnya,"
imbuh Samad.
Samad menegaskan jika keleluasaan Nazaruddin dalam menjalankan
bisnisnya dari balik penjara itu lantaran kesalahan pihak Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Fungsi pengawasan di
Kementerian yang dipimpin Amir Syamsuddin itu masih terbilang lemah.
"Kementerian Hukum & HAM itu harus mengawasi secara ketat," saran
Samad.
Bukti bahwa fungsi pengawasan yang masih lemah dari Kemenkumham dapat
dilihat saat inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Wamenkumham,
Denny Indrayana beberapa waktu lalu. Sidak yang disiarkan oleh salah
satu stasiun TV berita nasional itu menampilkan gambar bahwa Denny tak
berani mendobrak ruang sel bekas Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Harusnya kan paksa buka. Kan bisa jadi karena dia sudah tahu,
makanya dia pura-pura begitu. Makanya saya pikir harusnya itu hari
digeledah semua," kritik Samad.
Pencegahan apa yang harus dilakukan KPK?
"Ya kita memang harus koordinasi dengan Kemenkumham dalam hal ini
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Karena Lapas Sukamiskin kan dibawa
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," jawab dia.
"Seandainya Nazar dipenjara di rutan KPK, nah tentu akan menjadi
tanggungjawab KPK. Dan kita meyakini kalau Nazar ditahan di KPK, tidak
akan terjadi itu semua. Begitu loh. Itu keyakinan saya. Karena KPK kan
tahanannya ekstra ketat. Pemantauan CCTV 1x24 jam engga pernah
berhenti," tutup Samad.[zul]
Home »
Clean Governance
» Ketua KPK Heran Denny Indrayana Tak Dobrak Sel Nazaruddin
Ketua KPK Heran Denny Indrayana Tak Dobrak Sel Nazaruddin
Written By Unknown on Saturday, July 20, 2013 | 1:07 PM
Labels:
Clean Governance
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !