Hal itu dikatakan oleh Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jatim, Ahmad Dahlan. Dia menilai, KPUD tertutup dalam memberikan rincian penggunaan anggaran. Padahal, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan keterbukaan dana, namun tidak diberikan. "Setidaknya KPU mempublikasikan penggunaan anggaran Pilgub itu untuk diketahui masyarakat luas," kata Ahmad, Jumat (7/6).
Menurutnya potensi terbesar penyelewengan dana ada pada proses pengadaan logistik seperti percetakan surat suara. Dahlan menduga, pihak yang berwenang menanganinya bisa saja melakukan penggelembungan biaya.
Karena itu, dia mengatakan, harus ada pengawasan ketat mulai dari proses tender hingga pembuatan surat suara. KPUD juga harus jeli dalam menentukan pengeluaran wajib dan yang memerlukan penghematan. "Belajar dari Pilgub 2008 lalu, jangan sampai, pengelembungan surat suara kembali terulang," ujarnya.
Dahlan mengatakan, kecurigaan adanya dugaan penyimpangan anggaran bermula pada perusahaan percetakan pemenang tender, PT Puri Panca Bangun (P3B). Terlebih, saat ada penolakan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan KPP ke PT P3B.
Sebelumnya, Satu putaran penyelenggaraan Pilgub 29 Agustus 2013 nanti, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim telah mengucurkan anggaran Rp 792 miliar kepada 11 institusi. Di antaranya, KPUD Jatim Rp 576 miliyar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 142 miliyar, Polda Jatim sebesar Rp 55 miliar, Kodam V Brawijaya Rp 11 miliar.
Reporter : Andi Ikhbal |
Redaktur : Dewi Mardiani |
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !