Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus juga memeriksa Ketua Dewan Pembina Demokrat, SBY.
"KPK wajib memanggil Ketua Dewan Pembina," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, dalam diskusi "Intervensi Cikeas Terhadap KPK" di pressroom DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 6/3)
Menurutnya, aneh jika SBY sebagai Ketua Pembina Demokrat tidak mengetahui apa yang terjadi dengan bawahannya di partai.
"Gus Dur saja yang buta bisa tahu jika ada anak buahnya yang korupsi, masa ini yang gede, tinggi, melek, kok gak tau?" lanjutnya.
"KPK kan canggih, istri simpenan saja bisa ketahuan, bukti lain juga harus ketauan," tegas Adhie.
Jika Tak Lulus Ujian, Pembubaran KPK Jadi Keniscayaan
Hal itu yang dinyatakan pengamat politik Universitas Indonesia, Boni Hargens, dalam diskusi "Intervensi Cikeas Terhadap KPK" di ruangan pers DPD RI, Senayan, Jakarta (6/3).
"Ada satu skenario politik yang serius, di mana Anas menjadi musuh bersama kubu politik. Dan KPK yang belum punya bukti kuat itu menjadi satu hal, dan tiba-tiba ada sprindik bocor. Di situlah politik bermain," jelas Boni.
Boni juga menilai hal itu sebagai ujian terberat bagi KPK yang harus diselesaikan.
"Ini ujian terberat yang harus diselesaikan KPK. Jika tidak, maka desakan untuk membubarkan KPK akan menemukan jalannya dan menjadi akhir bagi demokrasi kita," kata dia.
Dia ingatkan, negara ini bukan milik individu atau golongan, bukan milik presiden pula. KPK harus independen dan momen kasus korupsi Anas inilah pertaruhan terbesar KPK. [ald]
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !