Wakil Presiden Boediono
memaparkan empat sasaran reformasi birokrasi di Indonesia. Keempatnya
itu dinilai sangat penting untuk mengelola pemerintahan yang baik atau
good governance yang efisien, dan responsif terhadap kebutuhan
masyarakat.
Salah satunya adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Perbaikan birokrasi harus dilakukan dari segi pemangkasan waktu, biaya dan kecermatan yang diukur dari masing-masing unit kerja.
"Ke depannya diharapkan akan ada ukuran hasil kualitas itu," kata Boediono saat membuka rapat kerja nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (15/2).
Berikutnya, masing-masing kementerian dan lembaga negara dapat menghapus atau mencegah korupsi dalam arti luas. Tidak hanya mengambil uang milik negara, tapi juga melakukan kepentingan di luar kepentingan publik.
Boediono berharap ada solusi untuk mengurangi potensi korupsi di kalangan pejabat, setiap kementerian diharapkan membuat sistem dan rambu yang jelas untuk dapat menghambat penyelewengan.
"Penyalahgunaan kewenangan publik yang diberikan pada seorang pejabat untuk kepentingan di luar publik. Bentuknya bisa uang atau yang lain, atau non finansial dan berdampak merugikan masyarakat," tandasnya.
Kemudian, masing-masing kementerian dan lembaga harus memberikan pelayanan kepada negara atau proses pemerintahan. Misalnya dengan membuka loket tidak langsung kepada publik, tapi yang hadir merupakan instansi lain atau mereka yang terkait dengan proses pemerintah.
"Misalnya pelayanan pada negara atau instansi lain dalam rangka menghadapi tuntutan gugatan di MK. Karena itu informasi di dalam kementerian sendiri harus ditingkatkan," jelas Wapres.
Terakhir, seluruh kementerian dan lembaga harus membangun sistem pengeluaran yang efektif sesuai dengan anggaran yang disediakan. Hal itu perlu dilakukan dalam rangka upaya penghematan anggaran negara yang mengalami peningkatan.
"Misalnya kebutuhan satu juta tapi di anggaran lima juta dan yang dihemat dikembalikan untuk kegiatan lainnya. Untuk peningkatan kesejahteraan juga, termasuk untuk persiapan pensiun. Sekarang dalam proses yang sedang diupayakan," paparnya.
Dari masukan yang diterima Wapres, sejauh ini ada sejumlah perbaikan yang sudah berjalan. Namun demikian, masih banyak pula yang belum berjalan dengan optimal sesuai dengan harapan.
"Seperti izin tinggal, penegakan hukum WNA, pembebasan bersyarat merupakan hal yang baik, karena itu merupakan hak bagi mereka," ungkapnya.
Salah satunya adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Perbaikan birokrasi harus dilakukan dari segi pemangkasan waktu, biaya dan kecermatan yang diukur dari masing-masing unit kerja.
"Ke depannya diharapkan akan ada ukuran hasil kualitas itu," kata Boediono saat membuka rapat kerja nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (15/2).
Berikutnya, masing-masing kementerian dan lembaga negara dapat menghapus atau mencegah korupsi dalam arti luas. Tidak hanya mengambil uang milik negara, tapi juga melakukan kepentingan di luar kepentingan publik.
Boediono berharap ada solusi untuk mengurangi potensi korupsi di kalangan pejabat, setiap kementerian diharapkan membuat sistem dan rambu yang jelas untuk dapat menghambat penyelewengan.
"Penyalahgunaan kewenangan publik yang diberikan pada seorang pejabat untuk kepentingan di luar publik. Bentuknya bisa uang atau yang lain, atau non finansial dan berdampak merugikan masyarakat," tandasnya.
Kemudian, masing-masing kementerian dan lembaga harus memberikan pelayanan kepada negara atau proses pemerintahan. Misalnya dengan membuka loket tidak langsung kepada publik, tapi yang hadir merupakan instansi lain atau mereka yang terkait dengan proses pemerintah.
"Misalnya pelayanan pada negara atau instansi lain dalam rangka menghadapi tuntutan gugatan di MK. Karena itu informasi di dalam kementerian sendiri harus ditingkatkan," jelas Wapres.
Terakhir, seluruh kementerian dan lembaga harus membangun sistem pengeluaran yang efektif sesuai dengan anggaran yang disediakan. Hal itu perlu dilakukan dalam rangka upaya penghematan anggaran negara yang mengalami peningkatan.
"Misalnya kebutuhan satu juta tapi di anggaran lima juta dan yang dihemat dikembalikan untuk kegiatan lainnya. Untuk peningkatan kesejahteraan juga, termasuk untuk persiapan pensiun. Sekarang dalam proses yang sedang diupayakan," paparnya.
Dari masukan yang diterima Wapres, sejauh ini ada sejumlah perbaikan yang sudah berjalan. Namun demikian, masih banyak pula yang belum berjalan dengan optimal sesuai dengan harapan.
"Seperti izin tinggal, penegakan hukum WNA, pembebasan bersyarat merupakan hal yang baik, karena itu merupakan hak bagi mereka," ungkapnya.
[lia]
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !