Jakarta, Fatayat
NU merumuskan langkah-langkah konkret advokasi perempuan melalui
Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, LKP3A.
Rumusan advokasi dibahas untuk mengefektifkan program LKP3A.
Langkah-langkah konkret dibahas dalam rapat kerja nasional, Rakernas 2013 Fatayat NU di Balai Besar Pengembangan dan Perluasan Kerja, BBPPK, jalan raya Lembang nomor 222, Lembang, Bandung Barat, Kamis-Ahad (21-24/2).
Dalam mengadvokasi perempuan, Fatayat NU merencanakan sejumlah langkah antara lain rekrutmen tenaga konseling dan pendamping bagi pengembangan dan optimalisasi LKP3A Fatayat NU. Selain rekrutmen, Fatayat NU menyediakan pelatihan bagi tenaga pendamping di LKP3A Fatayat NU.
Dalam Rakernas 2013, sedikitnya 140 pengurus Fatayat NU yang berasal dari 33 wilayah se-Indonesia mengagendakan pelatihan bagi penguatan pengelolaan kelembagaan LKP3A Fatayat NU.
Program LKP3A Fatayat NU ke depan diperkuat dengan penelitian undang-undang dan peraturan daerah yang berkecenderungan diskriminatif terhadap kepentingan perempuan. Penelitian terhadap kebijakan dapat dijadikan acuan dalam kegiatan advokasi.
Dalam rangka memperkaya penelitian terhadap kebijakan publik, Fatayat NU membuka dialog publik secara langsung untuk berbagi informasi terkait implikasi atas kebijakan-kebijakan publik.
Fatayat NU berencana menyusun ulang dan mengedarkan sebentuk buku yang diambil dari pelbagai sumber untuk mempercepat penyadaran hukum dan politik perempuan dan sejumlah isu kekerasan terahdap perempuan dan anak.
Penulis: Alhafiz Kurniawan
Langkah-langkah konkret dibahas dalam rapat kerja nasional, Rakernas 2013 Fatayat NU di Balai Besar Pengembangan dan Perluasan Kerja, BBPPK, jalan raya Lembang nomor 222, Lembang, Bandung Barat, Kamis-Ahad (21-24/2).
Dalam mengadvokasi perempuan, Fatayat NU merencanakan sejumlah langkah antara lain rekrutmen tenaga konseling dan pendamping bagi pengembangan dan optimalisasi LKP3A Fatayat NU. Selain rekrutmen, Fatayat NU menyediakan pelatihan bagi tenaga pendamping di LKP3A Fatayat NU.
Dalam Rakernas 2013, sedikitnya 140 pengurus Fatayat NU yang berasal dari 33 wilayah se-Indonesia mengagendakan pelatihan bagi penguatan pengelolaan kelembagaan LKP3A Fatayat NU.
Program LKP3A Fatayat NU ke depan diperkuat dengan penelitian undang-undang dan peraturan daerah yang berkecenderungan diskriminatif terhadap kepentingan perempuan. Penelitian terhadap kebijakan dapat dijadikan acuan dalam kegiatan advokasi.
Dalam rangka memperkaya penelitian terhadap kebijakan publik, Fatayat NU membuka dialog publik secara langsung untuk berbagi informasi terkait implikasi atas kebijakan-kebijakan publik.
Fatayat NU berencana menyusun ulang dan mengedarkan sebentuk buku yang diambil dari pelbagai sumber untuk mempercepat penyadaran hukum dan politik perempuan dan sejumlah isu kekerasan terahdap perempuan dan anak.
Penulis: Alhafiz Kurniawan
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !