Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bekerja untuk mencari siapa yang membocorkan Spirindik itu. Kebocoran Sprindik ini tidak hanya melahirkan carut marut dan merugikan Partai Demokrat, tetapi juga memperlihatkan kewibawaan KPK sebagai lembaga penegak hukum patut dipertanyakan dan diragukan.
"KPK tentu saja berhak menginvestigasi kebocoran ini. Tetapi KPK harus terbuka dan tidak menutup-nutupi siapa pihak internal KPK yang terlibat atau membocorkan," ujar Ketua Setara Institute, Hendardi, di Jakarta, Sabtu siang (16/2).
"Investigasi ini menyangkut kepercayaan publik. Kewibawaan KPK dipertaruhkan dalam kasus pembocoran sprindik," sambung Hendardi.
Hendardi membenarkan ada nuansa "jeruk makan jeruk" bila KPK memeriksa kasus ini tanpa melibatkan pihak luar.
"Jangan sampai memunculkan impresi KPK sedang melindungi oknum pembocor atau tengah merangkai skenario lain untuk konsumsi publik," katanya lagi.
Menurut hemat Hendardi, KPK perlu mempertimbangkan pembentukan semacam Komisi Etik yang bekerja secara ad hoc untuk mengusut kasus ini. Komisi ad hoc itu ada baiknya diisi oleh tokoh dari kalangan universitas, kepolisian atau tokoh masyarakat yang dinilai punya integritas.
"Kasus ini melibatkan aktor-aktor tingkat tinggi. Tidak cukup hanya ditangani tim internal KPK," masih katanya.
Bila KPK mempertahankan mekanisme "jeruk makan jeruk" jelas publik akan meragukan hasil investigasi internal itu. [ald]
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !