Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Ekspose Kasus Anas Urbaningrum Ditunda

Ekspose Kasus Anas Urbaningrum Ditunda

Written By Unknown on Wednesday, February 20, 2013 | 1:13 AM


Jakarta. KPK masih menunda gelar perkara perkara pembangunan pusat pendidikan olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Gelar perkara itu digelar untuk menentukan status hukum Anas Urbaningrum.

"Ditunda, hari ini belum dilakukan," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, sebelum acara Diskusi Media Bulanan bertajuk "Paparan Kajian Kebijakan Tata Niaga Daging Sapi sebagai Komoditas Strategis", di Ruang Auditorium Lantai 1 Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/2).

Busyro tak menjelaskan lebih lanjut alasan penundaan gelar perkara yang memang diagendakan berlangsung pekan ini.

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, mengatakan, KPK telah menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam kepemilikan Ketua Umum Partai Demokrat itu atas mobil Toyota Harrier.

Namun, karena jumlah kerugian negara dalam kasus itu di bawah Rp 1 miliar dan KPK tak berhak mengusutnya, KPK beralih ke level yang lebih tinggi lagi. Untuk itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara.

Sedangkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan, gelar perkara akan melahirkan putusan apakah Anas masuk ke penyidikan perkara atau tidak.

Namun kenyataanya, gelar perkara tidak jadi dilakukan, dan status hukum Anas masih menggantung. [ald]
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika