"Kita bukan belum menemukan bukti, tapi berusaha memasang puzzle ini secara sempurna," kata Samad menjawab wartawan usai rapat dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Kamis (6/2).

Tetapi ketika ditanyai lebih jauh tentang pernyataannya itu, dia hanya menjawab singkat, "Silahkan dimaknai sendiri."

Samad menyatakan hal itu bukan berarti KPK kesulitan, namun hanya sekedar membutuhkan waktu. Di sisi lain dia juga menegaskan bahwa KPK tidak sedang berusaha mengarahkan agar Anas terjerat dalam kasus korupsi. Dia mengklaim KPK sama sekali tak pernah menargetkan pihak tertentu jadi tersangka, termasuk Anas.

"Kita sama sekali tak menarget. Haram hukumnya KPK menarget seseorang jadi tersangka. Tapi kalau berdasarkan penyelidikan ada buktinya, haram juga kalau tak ditersangkakan," tegas Samad.

Seperti diketahui, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, menghimbau KPK agar segera memperjelas status Anas Urbaningrum dalam penyelidikan dugaan korupsi menyangkut dirinya.

Pernyataan itu keluar di tengah gonjang-ganjing PD pasca keluarnya hasil survei yang menyatakan penurunan elektabilitas partai itu.

Sejumlah petinggi partai seperti Jero Wacik dan Syarif Hassan mengeluarkan pernyataan meminta SBY mengambil tindakan menyelamatkan Partai Demokrat. Dalam membuat pernyataan itu, para petinggi PD itu juga menyebut-nyebut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Anas.

KPK sendiri baru menjadikan Anas sebagai saksi dalam sejumlah penyelidikan korupsi, seperti dalam kasus dugaan korupsi Proyek Hambalang.