"Politisi berintegritas adalah jalan pertama mencegah partai berkorupsi. Ada banyak hal untuk mengukur integritas. Salah satunya rekam jejak," kata peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Hifdzil Alim dalam perbincangan, Kamis (24/1/2013).
Selain itu, lanjut Hidzil, hal lain yang dapat dilakukan adalah dengan mengkaji secara detail harta kekayaan si kandidat caleg. Hifdzil juga menyatakan afiliasi politik di masa lalu juga bisa menjadi parameter.
"Bisa juga dengan riwayat harta benda dan afiliasi politik sebelumnya," tegasnya.
Dalam setiap tahunnya, Persidangan pengadilan Tipikor tak pernah absen menghadirkan anggota DPR sebagai terdakwa. Sebagai lembaga yang menyeret para anggota dewan ke persidangan, KPK memiliki pandangan mengenai kriteria caleg pada periode mendatang.
"Diharapkan Parpol merekrut para caleg yang berintegritas dan mempunyai kemampuan spritualitas intelektual," kata Ketua KPK Abraham Samad kepada detikcom, Kamis (24/1/2013).
Pemilu Legislatif memang semakin dekat. Pada April tahun ini Parpol harus sudah menyerahkan nama Caleg ke KPU. Saat ini, sebanyak 10 partai politik nasional yang menjadi peserta pemilu mulai disibukkan dengan persiapan penyusunan daftar calon anggota legislatif yang akan diusung masing-masing partai. Pada tanggal 9-15 April 2013 mendatang, seluruh partai diharuskan menyerahkan daftar calon sementara (DCS).
KPK: Integritas Caleg Bisa Dilihat dari Konsistensi Kata & Perbuatannya
"Kriteria seseorang dianggap berintergritas adalah pertama konsisten antara perkataan dan perbuatannya. Dan kedua, taat kepada hukum yang berlaku," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam perbincangan Kamis (24/1/2013).
Untuk poin taat kepada hukum, Pandu mencontohkan, caleg yang pernah menjadi penyelenggara negara seharusnya selalu melaporkan harta kekayaannya. Begitu juga jika yang bersangkutan pernah mendapatkan hadiah.
"Atau apabila yang bersangkutan pernah membuat pesta pernikahan, maka yang bersangkutan melaporkan semua pemberian tamu undangannya kepada KPK," kata komisioner yang membidangi sektor penindakan dan pencegahan ini.
Dalam setiap tahunnya, Persidangan pengadilan Tipikor tak pernah absen menghadirkan anggota DPR sebagai terdakwa. Sebagai lembaga yang menyeret para anggota dewan ke persidangan, KPK memiliki pandangan mengenai kriteria caleg pada periode mendatang.
"Diharapkan Parpol merekrut para caleg yang berintegritas dan mempunyai kemampuan spritualitas intelektual," kata Ketua KPK Abraham Samad kepada detikcom, Kamis (24/1/2013).
Pemilu Legislatif memang semakin dekat. Pada April tahun ini Parpol harus sudah menyerahkan nama Caleg ke KPU. Saat ini, sebanyak 10 partai politik nasional yang menjadi peserta pemilu mulai disibukkan dengan persiapan penyusunan daftar calon anggota legislatif yang akan diusung masing-masing partai. Pada tanggal 9-15 April 2013 mendatang, seluruh partai diharuskan menyerahkan daftar calon sementara (DCS).
(fjr/ndr)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !