Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Muncul "Ayam Kampus", KPK Tunjukan Secara Jelas Gratifikasi Seks Nyata

Muncul "Ayam Kampus", KPK Tunjukan Secara Jelas Gratifikasi Seks Nyata

Written By Unknown on Wednesday, January 30, 2013 | 10:39 PM


Foto: Okezone
 
JAKARTA - Kehadiran seorang mahasiswi bernama Maharani dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan dugaan bahwa Maharani akan dijadikan sebagai gratifikasi seks dalam transaksi tersebut.


"Saya kira ya (gratifikasi seks), pemandangan jamak. Bahwa sudah umum, cuma kontroversi soal gratfikasi seksual pembuktian dan UU di lapangan (sedikit susah)," kata pakar Psikologi Politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk saat dihubungi wartawan, Kamis (31/1/2013).

Dugaan bahwa mahasiswi sebuah kampus swasta itu akan dijadikan gratifikasi seks memang sangat kuat. Pasalnya Maharani tengah berada di sebuah Hotel Le Meridien bersama dengan tersangka Ahmad Fathanah.

Dari penangkapan tersebut, kata Hamdi, KPK seolah ingin menginformasikan ke publik secara luas bahwa gratifikasi seks dalam praktek korupsi memang ada. Dan tentunya hal ini membutuhkan tindaklanjut yang tegas.

"Contohnya ini fakta. Dia di hotel itu, KPK kesempatan ngasih tahu ada lho gratifikasi seksual, proses hukum tapi pembukitianya (susah). Ini memperlihatkan korupsi politik segala modus, menjangkiti semua partai," ungkapnya.

Permasalahan gratifikasi seks sendiri sudah sering dibicarakan oleh pegiat anti korupsi. Mereka berpendapat gratifikasi seks merupakan alat atau cara untuk melakukan suap. Namun, saat ini gratifikasi seks belum masuk ke dalam UU Tipikor yang saat ini ada.

KPK juga akhirnya membebaskan Maharani yang ikut ditangkap bersama AF saat menuju Hotel Le Meredian, Jakarta, Selasa malam lalu. KPK beralasan Maharani tidak terlibat dalam kasus yang sedang ditangani.

KPK Juga Geledah Apartemen Margonda Residence

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah salah satu kamar di Apartemen Margonda Residende, Jalan Margonda Raya No 462, Depok.

Berdasarkan informasi, KPK menggeledah salah satu kamar terkait dugaan kasus suap kuota impor sapi yang menyeret nama Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq.

Kamar di Apartemen tersebut dihuni oleh Ahmad Fathanah, pria yang ditangkap KPK  di Hotel Le Meredien, Jakarta. KPK mendatangi apartemen sekira pukul 11.30 WIB. "Iya benar ada KPK yang masuk tadi," kata salah satu petugas keamanan apartemen, Kamis (31/01/2013).

Belum diketahui agenda KPK mendatangi salah satu kamar di apartemen pertama di Depok itu. Hingga kini, KPK masih berada di lantai enam apartemen. Petugas keamanan mengaku tidak tahu kamar siapa yang diperiksa KPK.

"Saya enggak tahu. Saya nggak kenal dengan dia (pemilik kamar). Saya cuma jaga aja," tukasnya.

KPK datang menggunakan Kijang Innova warna silver B1886UFR. Hingga saat ini, belum ada pihak KPK yang dimintai keterangan.


(ugo)
Share this article :

1 comment:

  1. bandar bola terpercaya Terbaik & Terlengkap !
    Tersedia Pasaran Sbobet - Maxbet - Cbet
    Minimal Deposit IDR 50.000,- Raih Kemenangan Anda Sekarang Juga
    Yuk Gabung Bersama Bolavita Di Website www.bolavita88.com
    Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
    WA: +628122222995
    Telegram : @bolavitacc

    ReplyDelete

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika