Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Mediasi ICW dan Kemendikbud Soal Kunci Jawaban Bocor Buntu

Mediasi ICW dan Kemendikbud Soal Kunci Jawaban Bocor Buntu

Written By Unknown on Sunday, January 6, 2013 | 11:08 PM

Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Kemendikbud tak mencapai titik temu dalam kasus dugaan soal ujian nasional (UN) yang bocor pada tahun 2012 lalu. Kemendikbud bersikukuh tak mau menyampaikan kunci jawaban soal yang dipermasalahkan ICW.

Sekadar informasi, kasus ini berawal dari laporan warga yang menemukan adanya praktik kecurangan dalam UN 2012. Ada seorang guru di sebuah sekolah yang diduga membagikan kunci jawaban matematika kepada para siswa sehari sebelum UN.

Atas aduan ini, ICW pun meminta Kemendikbud agar membuka kunci jawaban matematika soal UN agar bisa dicocokkan dengan kunci jawaban yang dibagikan guru 'nakal' tersebut. Namun Kemendikbud tak mau dengan alasan kunci jawaban soal UN termasuk materi yang dirahasiakan.

Akhirnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) pun dilibatkan dalam masalah ini. Sebagai langkah awal, KIP hari ini memediasi Kemendikbud dan ICW. Namun ternyata tak ada titik temu.

"Mediasinya selesai, belum mencapai titik temu, karena usulan yang diusulkan ICW belum diterima Kemendikbud karena bertenangan dengan bank soal," ujar Febri Hendri, dari Divisi Monitoring Publik ICW, di kantor KIP, Jl Abdul Muis, Jakarta, Senin (7/1/2013).

Hadir juga dalam pertemuan itu mantan Ketua Posko Ujian Nasional 2012, Setiono dan Siti Juliantari Rachman dari ICW. Mereka berdiskusi selama 1,5 jam.

Dalam kesempatan itu, ICW juga tak sepakat dengan permintaan Kemendikbud untuk membuka pelapor soal ujian tersebut. LSM antikorupsi itu khawatir dengan keselamatan sang saksi.

"Jadi nggak dikasih tahu," tegasnya.

Dengan gagalnya mediasi ini, ICW pun berencana untuk mencari pihak ketiga satu kali lagi untuk memperjelas kunci jawaban ini. Bila tetap deadlock, ICW akan meminta sidang KIP.

"Kami akan tunggu 14 hari ke depan, kalau belum ada penyelesaian juga maka kami akan mengadukan ajudikasi, persidangan," tegasnya.

Setiono dari Kemendikbud menambahkan, pihaknya belum bisa menerima usul dari ICW untuk menyampaikan kunci jawaban karena itu adalah informasi rahasia. Ada mekanisme khusus dan standar operasi yang harus dipenuhi sebelum membukanya.

"Jadi soal ujian itu kan bersumber dari bank soal, ada konvensi yang umum, soal itu dibuat sebagai hal profesional," tegasnya.

(mad/nrl)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika