Jakarta - Terkait pengusutan kasus
dugaan korupsi proyek Hambalang, KPK mulai beranjak. Tak lagi melulu di
lingkaran Kemenpora, lembaga antikorupsi ini mulai melebarkan penyidikan
ke pembahasan anggaran di Komisi X DPR RI.
Hal tersebut
terungkap dari pemeriksaan pada Senin (7/1/2013) hari ini. KPK mulai
memanggil Kabag Sekretariat Komisi X DPR Agus Salim.
"Yang
bersangkutan, Kabag Sekretariat Komisi X DPR, diperiksa sebagai saksi,"
kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR
Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain Agus, KPK juga menjadwalkan
pemanggilan pemeriksaan kepada mantan Sesmenpora Wafid Muharam, Dedi
Permadi pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pekerjaan Umum, dan Anis
Anjayani selaku Kepala Divisi Keuangan PT Adhi Karya.
Dari empat saksi tersebut, hanya Wafid yang sudah datang memenuhi panggilan KPK. Wafid tiba di kantor KPK pukul 10.20 WIB.
Dalam
kasus Hambalang ini, KPK memang baru berkutat di Kemenpora. Dua pejabat
dari kementerian itu ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Andi
Mallarangeng selaku menteri dan Deddy Kusdinar selaku Kabiro Rumah
Tangga dan Keuangan.
(fjp/rmd)
Home »
» Kasus Hambalang, KPK Mulai Usut Pembahasan Anggaran di Komisi X
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !