Jakarta: Ketua Mahkamah
Konstitusi (MK) Mahfud MD dan penulis biografi Gus Dur, Greg Barton,
mengulas kembali kisah di balik penggulingan KH Abdurrahman Wahid (Gus
Dur) dari kursi kepresidenan pada tahun 2000. Keduanya menganggap Gus
Dur telah mengetahui bahwa dirinya akan menjadi korban dari transisi
politik Indonesia dari era otoriter menuju demokrasi.
Ulasan itu diungkap Mahfud dan Greg Barton dalam sebuah diskusi bertema
'Fakta Pelengseran Gus Dur' di sela-sela acara haul ketiga wafatnya KH
Abdurrahman Wahid, di Wahid Institute, Jakarta, Jumat (4/1).
Barton meyakini Gus Dur telah memprediksi tidak akan melewati satu
periode menjabat sebagai presiden. Barton bercerita, Gus Dur meyakini
masih kuatnya pengaruh parpol era orde baru, yakni Golkar, akan menuntut
dirinya melakukan kesepakatan politik. Namun, tambahnya, Gus Dur
menolak untuk melakukan itu.
Sementara itu, Mahfud kembali meluruskan bahwa dalam drama Buloggate dan
Bruneigate, tidak ditemukan cacat hukum pidana. Menurutnya, pada saat
itu MPR terlalu gegabah mengeluarkan memorandum untuk Gus Dur atas dasar
dugaan pidana berdasarkan dua kasus tersebut.
Terlebih, memorandum yang diabaikan Gus Dur itu kemudian berkembang
menjadi memorandum penggantian Kapolri yang tidak meminta persetujuan
dewan, hingga akhirnya berubah menjadi memorandum tindakan
inkonstitusional karena mencoba membubarkan MPR.
Hal tersebut dianggap dua sahabat dekat Gus Dur itu sebagai jawaban atas
pernyataan politikus Partai Demokrat, Sutan Batoegana, yang mengundang
kontroversi, beberapa bulan silam. Soetan dianggap mencela karena
mengatakan putra perdana KH Wahid Hasyim itu lengser akibat kasus
Buloggate dan Bruneigate. (AFW)
Home »
» Mahfud dan Greg: Gus Dur Tahu akan Dilengserkan
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !