Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » KPU Gelar Rapat Persiapan Penetapan Parpol Peserta Pemilu

KPU Gelar Rapat Persiapan Penetapan Parpol Peserta Pemilu

Written By Unknown on Sunday, January 6, 2013 | 1:38 AM

JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan menggelar rapat pleno terbuka, untuk menetapkan proses dan tahapan verifikasi partai politik peserta pemilu. Untuk keperluan itu, Minggu (6/1/2013) siang ini, KPU menggelar rapat persiapan dengan mengundang KPU seluruh daerah.

"Hari ini kami berkumpul untuk memastikan laporan-laporan yang masuk itu betul-betul cocok dengan yang mereka punya, kemudian kita diskusikan dengan tentang masalah-masalah di lapangan apa, keberatan-keberatannya di daerah masing-masing," kata Anggota KPU Hadar N Gumay, di gedung KPU, Jakarta, Minggu (6/1/2013).

Beberapa hari ini, lanjutnya, KPU melakukan persiapan-persiapan dalam tahapan pemilu 2014 salah satunya verifikasi faktual parpol tersebut. "Ini kan kegiatan verifikasi faktual di lapangan di kabupaten kota di provinsi, kami sendiri kan hanya sebatas kepengurusan di tingkat pusat, jadi sebagian besar itu adalah dari daerah dan laporan-laporan mereka masuk, saya kira laporan sudah seluruhnya masuk sekarang,"ungkapnya.

Hadar memastikan rapat pleno KPU untuk penetapan parpol peserta pemilu akan dilakukan jam 13 siang besok. "Kami akan mengundang Bawaslu, KPU daerah di seluruh Indonesia, parpol dan LSM yang peduli pemilu," sebutnya.

Dalam kesempatan ini, Hadar tidak mengetahui berapa parpol yang lolos sebagai peserta pemilu 2014.  Sebaiknya, kata keputusannya ditunggu Senin (7/1) besok.

"Sebenarnya  hasil rapat terbuka di provinsi itu kan sudah tahu, kalau itu tidak ada perubahan dan tidak berhasil di satu provinsi saja tidak bisa ikut pemilu, kira-kira begitu gambarannya, tetapi di daerah itu kan tidak menyatakan anda menjadi peserta pemilu dan tidak menjadi peserta pemilu," ujarnya.

Hadar mengatakan, keputusan untuk menetapkan partai peserta pemilu ada di tangan KPU Pusat. “KPU provinsi hanya menyatakan partai ini tidak memenuhi syarat di daerah di provinsi kami, kira-kira begitu apa yang disimpulkan di tingkat daerah," pungkasnya.
(Iman Rosidi/Sindoradio/ugo)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika