"Hari ini kami berkumpul untuk memastikan laporan-laporan yang masuk itu betul-betul cocok dengan yang mereka punya, kemudian kita diskusikan dengan tentang masalah-masalah di lapangan apa, keberatan-keberatannya di daerah masing-masing," kata Anggota KPU Hadar N Gumay, di gedung KPU, Jakarta, Minggu (6/1/2013).
Beberapa hari ini, lanjutnya, KPU melakukan persiapan-persiapan dalam tahapan pemilu 2014 salah satunya verifikasi faktual parpol tersebut. "Ini kan kegiatan verifikasi faktual di lapangan di kabupaten kota di provinsi, kami sendiri kan hanya sebatas kepengurusan di tingkat pusat, jadi sebagian besar itu adalah dari daerah dan laporan-laporan mereka masuk, saya kira laporan sudah seluruhnya masuk sekarang,"ungkapnya.
Hadar memastikan rapat pleno KPU untuk penetapan parpol peserta pemilu akan dilakukan jam 13 siang besok. "Kami akan mengundang Bawaslu, KPU daerah di seluruh Indonesia, parpol dan LSM yang peduli pemilu," sebutnya.
Dalam kesempatan ini, Hadar tidak mengetahui berapa parpol yang lolos sebagai peserta pemilu 2014. Sebaiknya, kata keputusannya ditunggu Senin (7/1) besok.
"Sebenarnya hasil rapat terbuka di provinsi itu kan sudah tahu, kalau itu tidak ada perubahan dan tidak berhasil di satu provinsi saja tidak bisa ikut pemilu, kira-kira begitu gambarannya, tetapi di daerah itu kan tidak menyatakan anda menjadi peserta pemilu dan tidak menjadi peserta pemilu," ujarnya.
Hadar mengatakan, keputusan untuk menetapkan partai peserta pemilu ada di tangan KPU Pusat. “KPU provinsi hanya menyatakan partai ini tidak memenuhi syarat di daerah di provinsi kami, kira-kira begitu apa yang disimpulkan di tingkat daerah," pungkasnya.
(Iman Rosidi/Sindoradio/ugo)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !