Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » 3 Orang Ini Dihukum karena Suap Seks di Singapura

3 Orang Ini Dihukum karena Suap Seks di Singapura

Written By Unknown on Wednesday, January 16, 2013 | 9:50 PM


 
 Ilustrasi: Daily Telegraph 
 
JakartaWacana gratifikasi seksual yang akan masuk dalam peraturan antikorupsi sedang dikaji. Di negeri tetangga Indonesia, seperti Singapura, berani menghukum penerima suap seks ini. Siapa saja mereka?

Di Singapura, mereka yang terjerat gratifikasi seksual tak pandang bulu. Mulai dari dosen hingga pejabat negara. Namun demikian, pejabat lembaga antikorupsi Singapura memandang, maraknya gratifikasi seks ini berarti sistem remunerasi yang tinggi bagi PNS membuktikan bisa menekan korupsi. Karena yang diinginkan bukan lagi uang atau barang.

"Gaji tinggi untuk PNS telah berhasil dan akan berlanjut untuk menahan dan mencegah korupsi uang. Korupsi seksual, jika itu terjadi, langka kemungkinannya, sekali dalam 50 tahun," demikian kata juru bicara Kementerian Pencegahan dan Pengurangan Korupsi Singapura (Ministry of Corruption Reduction And Prevention/MinCRAP)) Hen You Qian seperti dilansir dari New Nation, 7 Juni 2012 lalu.

Berikut 3 orang di Singapura yang dijerat hukum karena suap seks:

 
1. Tey Sun Hang, Dosen Hukum di NUSSeorang dosen Singapura dijerat dakwaan gratifikasi seks oleh pengadilan setempat karena berhubungan intim dengan salah satu mahasiswinya. Dosen Fakultas Hukum di National University of Singapore (NUS) ini juga dinonaktifkan dari tugasnya memberi kuliah hukum.

Pria bernama Tey Tsun Hang ini dijerat 6 dakwaan korupsi karena telah membantu prestasi akademis salah seorang mahasiswinya, Darinne Ko Wen Hui. Tey didakwa menerima gratifikasi seks dari mahasiswinya tersebut, yang sebagai imbalannya Tey memberikan nilai yang bagus bagi Darinne. Suap seks ini diterima Tey dalam 2 kali kesempatan antara Mei-Juli 2010 lalu.

Kemudian Tey juga didakwa menerima sejumlah gratifikasi, seperti berupa sebuah bolpoin mewah merek Mont Blanc senilai 740 dolar Singapura (Rp 5,6 juta), dua buah kemeja bermerek senilai 236 dolar Singapura (Rp 1,7 juta), serta sebuah iPod Touch. Selain itu, Tey juga didakwa menerima pemberian lainya dari Darinne, jika dilihat dari nota tagihannya pemberian tersebut bernilai 1.278 dolar Singapura (Rp 9,6 juta). Demikian seperti diberitakan oleh Channel News Asia, Jumat (27/7/2012).

Sebagai seorang dosen hukum, Tey dikenal sangat kritis dengan sistem hukum Singapura. Dalam menghadapi kasus ini, Tey menegaskan dirinya akan melakukan pembelaan mati-matian dan tanpa takut. Dia berharap agar proses persidangan berjalan dengan adil sehingga kebenaran akan terungkap.

Sementara itu, pihak NUS menyatakan telah mengambil langkah tegas terhadap Tey terkait kasus ini. NUS memutuskan untuk menonaktifkan Tey dari seluruh tugasnya hingga waktu yang belum ditentukan.

 
2. Ng Boon Gay, Eks Direktur Biro Narkotika Pusat SingapuraMantan Direktur Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura Ng Boon Gay diseret ke pengadilan dengan dakwaan mendapat suap seks dari seorang wanita yang bekerja pada perusahan rekanannya.

Mantan pejabat tinggi berusia 44 tahun ini dijerat dakwaan menerima suap seks dari seorang wanita bernama Cecilia Sue Siew Nang. Wanita itu merupakan karyawan dari 2 perusahaan rekanan, Hitachi dan Oracle. Gratifikasi itu bermula saat CNB berniat melakukan proyek IT dengan sejumlah perusahaan rekanan. Kedua perusahaan rekanan tersebut termasuk sebagai kandidat-kandidat.

Ng didakwa menerima gratifikasi seks dari Cecilia sebanyak 4 kali dalam waktu yang berbeda untuk memuluskan tender. Gratifikasi ini diberikan dalam rentang waktu Juni 2011 hingga Desember 2011. Atas dakwaan tersebut, Ng mengaku tak bersalah. Ng ditangkap pada 19 Desember 2011 lalu dan dijerat dengan Undang-Undang Antikorupsi.

Pada sidang 26 September, tak dinyana-nyana Cecilia Sue dihadirkan oleh jaksa. Kehadiran saksi mahkota ini membuat pengunjung sidang terhenyak, bahkan mendatangkan keberatan dari pengacara Ng. Cecilia mengakui bahwa dia melakukan oral seks pada Ng Boon Gay namun tak ada hubungan badan.

Menurut Shin Min Daily News, kedua perusahaan mendapat untung setidaknya Sin$ 640 ribu atau sekitar Rp 5 miliuar dari gratifikasi seks Cecilia.


 
3. Peter Lim, Eks Komandan Angkatan Pertahanan Sipil SingapuraMantan komandan Angkatan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) Peter Lim menerima imbalan jasa seks dari 3 wanita yang menjadi rekanannya. Otoritas Singapura mengkategorikan kasus ini sebagai gratifikasi. Sebabnya, semasa menjabat, Lim mendapatkan pelayanan seks dari wanita-wanita tersebut sebagai imbalan atas kontrak proyek teknologi informasi yang didapatkan oleh perusahaan wanita-wanita tersebut.

Pria berusia 51 tahun ini ditangkap oleh Biro Investigasi Korupsi Singapura pada Januari 2012 lalu. Kemudian pada Februari 2012 lalu, Lim diberhentikan dari jabatannya.

Otoritas Singapura telah berhasil mengidentifikasi ketiga wanita yang terlibat kasus ini. Ketiganya diketahui memegang posisi penting di perusahaan masing-masing. Mereka adalah Pang Chor Mui selaku General Manager Nimrod Engineering, Lee Wei Hoon selaku Direktur Singapore Radiation Centre, dan Esther Goh selaku Direktur Pengembangan Bisnis NCS Private Limited.

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika